Aturan Terbaru, Kapasitas Bioskop 50 Persen dan Penonton Sudah Vaksin 2 Kali

Selasa, 15 Februari 2022 - 10:32 WIB
loading...
Aturan Terbaru, Kapasitas...
Pusat hiburan bioskop dibuka dengan kapasitas maksimal 50%. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan aturan baru di masa evaluasi penanganan Covid-19 khususnya Omicron di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) .

Untuk kegiatan di daerah Level 1, 2 dan 3, pusat hiburan bioskop dibuka dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan hanya orang dengan kategori Hijau dalam PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk atau menonton.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, PTM Terbatas Tetap Ikuti SKB 4 Menteri

Ketentuan ini diatur sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Tak Ada Lagi Kata Penutupan Buat Mal dan Bioskop, Menko Luhut Kasih Jaminan

Adapun regulasi terbaru sesuai Inmendagri, aturan masuk pusat hiburan bioskop adalah sebagai berikut:

1) Seluruh pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bangun Indonesia Sehat,...
Bangun Indonesia Sehat, Kimia Farma Diagnostika dan Pfizer Perkuat Vaksinasi Nasional
Cinépolis Cinemas Indonesia...
Cinépolis Cinemas Indonesia Raih Sertifikasi™ Great Place To Work® 2025
Libatkan Industri Kripto,...
Libatkan Industri Kripto, Film 13 Bomb di Jakarta Duduki Peringkat Pertama Netflix
Rugi Bioskop CGV Bengkak...
Rugi Bioskop CGV Bengkak 152,80% Jadi Rp37,49 Miliar di Kuartal III 2023
Incar Dana Rp2,4 Triliun,...
Incar Dana Rp2,4 Triliun, Ini Alasan Cinema XXI Tayang di Lantai Bursa
Percepatan Vaksinasi,...
Percepatan Vaksinasi, Kimia Farma Sinergi dengan TNI AD
Komisi VII DPR Usul...
Komisi VII DPR Usul 1.000 Bioskop Desa dari APBN 2027
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
Izin Vaksin Campak untuk...
Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Keluar, Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Nakes
Rekomendasi
Dosen UGM Kena Doxing...
Dosen UGM Kena Doxing usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU, Dody Hanggodo Bersumpah Tak Tahu
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
Rahasia 2 Ayat Terakhir...
Rahasia 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Dibaca Malam Hari, Pahalanya Luar Biasa
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Infografis
Aturan Karantina Terbaru...
Aturan Karantina Terbaru Pascalibur Natal dan Tahun Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved