Direktur BEI I Gede Nyoman Kupas Tuntas Soal IPO, Mulai dari BUMN hingga Unicorn

Sabtu, 19 Februari 2022 - 11:06 WIB
loading...
A A A
Di samping itu, Bursa juga akan memberikan Notasi Khusus bagi Perusahaan Tercatat yang menerapkan SHSM, dengan pertimbangan bahwa pengenaan notasi khusus adalah sebagai upaya meningkatkan perlindungan investor, mengingat pada perusahaan tersebut terdapat perbedaan bobot hak suara dimana SHSM memberikan lebih dari 1 (satu) hak suara kepada pemegang SHSM sehingga dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dalam RUPS.

- Bagaimana tanggapan Anda terkait IPO BUMN dan anak usaha BUMN yang akan ikut meramaikan hajatan IPO di tahun ini?

Kami menyambut baik segala jenis dan size perusahaan untuk dapat memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif pendanaan. Dengan IPO dan mencatatkan saham di BEI, BUMN dan anak usaha BUMN mendatangkan manfaat bagi berbagai pihak.

Dari sisi perusahaan, IPO dapat membantu BUMN dan anak usaha BUMN untuk memperoleh pendanaan yang berkelanjutan, menciptakan kemandirian perusahaan terutama untuk anak usaha BUMN, meningkatkan profitabilitas/efisiensi, dan juga memperkuat tata kelola perusahaan.

Bagi pemerintah, semakin banyaknya perusahaan BUMN dan anak usaha BUMN go public diharapkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan yang pada gilirannya akan meningkatkan kontribusi terhadap APBN dalam bentuk dividen dan pajak bagi negara.

Bagi masyarakat Indonesia, IPO BUMN dan anak usaha BUMN akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut memiliki dan menikmati hasil usaha perusahaan “merah putih”. Selain itu dengan IPO diharapkan perusahaan BUMN dan anak usaha BUMN akan tumbuh semakin besar dan membuka kesempatan bekerja yang lebih luas di berbagai daerah Indonesia.

- Apa harapan Anda terkait dengan pertumbuhan perusahaan IPO di Pasar Modal Indonesia?

Harapan kami, di tengah pemulihan kondisi pandemi covid-19 yang melanda Indonesia saat ini, perusahaan dapat bertahan dan bangkit serta berekspansi bisnis. Pasar modal Indonesia senantiasa ada mendampingi perusahaan dari berbagai sektor, ukuran maupun jenis usaha untu tumbuh dan berkembang melalui IPO dan penerbitan efek pasar modal lainnya.

Per tanggal 14 Februari 2022, telah ada 7 (tujuh) perusahaan yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia dan 25 perusahaan yang mengantri untuk mencatatkan saham serta terdapat 19 (sembilan belas) Emisi dari 15 (lima belas) perusahaan yang mengantri untuk menerbitkan Obligasi/Sukuk.

Hal tersebut membuktikan bahwa kondisi Indonesia masih sangat menarik bagi para investor untuk membeli saham-saham IPO. Hal ini menjadi kesempatan bagi para pengusaha Indonesia memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif utama pendanaan bagi perusahaan.
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3710 seconds (0.1#10.140)