Dinilai Cacat Hukum, Buruh Desak Aturan Soal JHT Dicabut

Minggu, 20 Februari 2022 - 22:31 WIB
loading...
Dinilai Cacat Hukum,...
KSPSI mendesak pemerintah cabut aturan soal JHT. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Serikat pekerja yang tergabung dalam DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI ) meminta agar pemerintah segera mencabut Permenaker No. 2 Tahun 2022 yang mengatur batas usia pencairan jaminan hari tua ( JHT ) pada 56 tahun. Wakil Ketua DPP KSPSI Mathias Tambing mengatakan, aturan baru ini tidak hanya merugikan pekerja, namun juga cacat hukum.

Baca juga: Tantang Debat Terbuka Menaker Soal JHT, Hotman: Ini Demi Buruh, Saya Tak Tertarik Jadi Menteri

"Permenaker ini cacat hukum karena menerapkan aturan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang diatur dalam UU Cipta Kerja padahal UU ini telah dinyatakan inkonstitusional," ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (20/2/2022).

Lebih lanjut, pihaknya akan terus memperjuangkan agar aturan ini bisa dicabut sehingga pekerja bisa kembali mendapatkan haknya tanpa harus menunggu hingga 56 tahun.

"Tentu saja kami akan turun ke jalan," tegasnya.



Di sisi lain, DPP KSPSI juga mendesak agar pemerintah tidak menerbitkan peraturan turunan UU Cipta Kerja, seperti peraturan pemerintah dan peraturan menteri, karena UU ini sejatinya masih harus diperbaiki selama dua tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
Rekomendasi
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Berita Terkini
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved