Perusahaan Ini Terapkan 4 Hari Kerja dalam Seminggu, 91% Pekerja Lebih Bahagia dan Produktif

Selasa, 22 Februari 2022 - 14:49 WIB
loading...
Perusahaan Ini Terapkan...
Ketika pandemi melanda, Gascoigne melihat bahwa karyawan semakin stres lalu memberikan setiap orang akhir pekan selama tiga hari pada bulan Mei 2020. Foto/Dok
A A A
LONDON - Buffer bangga menjadi yang terdepan. Perusahaan media sosial yang beranggotakan 84 orang ini telah lama menganut pekerjaan jarak jauh , dimana mereka menyingkirkan kantornya pada 2015.

Selain itu perusahaan juga menerapkan transparansi gaji, dimana mereka memublikasikan gaji semua orang secara online dan masih ada lagi beberapa opsi fleksibilitas kerja lainnya sejak didirikan bersama oleh Joel Gascoigne lebih dari satu dekade yang lalu.



Ketika pandemi melanda, Gascoigne melihat bahwa karyawan semakin stres lalu memberikan setiap orang akhir pekan selama tiga hari pada bulan Mei 2020.

Apa yang dimulai sebagai eksperimen selama sebulan sekarang telah menjadi kebijakan permanen, dan pada akhir tahun 2021, sebuah survei karyawan menemukan bahwa 91% pekerja lebih bahagia dan lebih produktif dengan empat hari kerja dalam seminggu.

Tetapi perusahaan harus mengatasi beberapa gesekan untuk benar-benar membuatnya berjalan optimal. Berikut adalah empat masalah terbesar yang harus diselesaikan Buffer untuk mengadopsi empat hari kerja dalam seminggu.

- Menetapkan Waktu

Urutan pertama dalam bisnis adalah mencari tahu bagaimana setiap orang akan menyelesaikan pekerjaan mereka tepat waktu, kata Hailley Griffis, kepala hubungan masyarakat Buffer.

Selama bulan pertama, sebagian besar tim beroperasi dengan pola pikir bahwa mereka melakukan jumlah pekerjaan yang sama dalam waktu yang lebih singkat, tetapi mereka menyadari itu tidak akan berkelanjutan.

"Naluri jangka pendek adalah melakukan hal-hal seperti sebelumnya dalam empat hari dan terus berlanjut," kata Griffis. “Tetapi dalam jangka panjang Anda harus mempertanyakan: Bagaimana kita harus melakukan sesuatu secara berbeda?”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2349 seconds (0.1#10.140)