Masyarakat Pulo Panjang Semakin Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah
loading...
A
A
A
BANTEN - Bank Indonesia Provinsi Banten bekerja sama dengan TNI AL Banten, perbankan, pemerintah daerah, akademisi, dan tokoh masyarakat, menggelar kegiatan “Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Kepulauan Terluar Banten”, bertempat di Pulo Panjang pada 24 Februari 2022. Kegiatan ini menggunakan moda transportasi Kapal Angkatan Laut (KAL) Anyer I-3-64.
Kegiatan ekspedisi dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Imaduddin Sahabat, Direktur Utama Bank Banten Agus Sabaruddin, Kepala Bagian Biro Perekonomian Pemerintah Kabupaten Serang Muhammad Furqon Syafiudin, Sekretaris Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Cabang Banten Mira Maulani Utami, perwakilan perbankan BRI dan BJB, termasuk tokoh masyarakat Pulo Panjang di antaranya Camat Pulo Ampel Teguh, Kepala Desa Pulo Panjang Ratu Bulkis, serta Rektor Universitas Bina Bangsa Furtasan Ali Yusuf.
Ekspedisi diawali dengan pelepasan oleh Komandan Angkatan Laut Banten, Kolonel Laut (P) Budi Iryanto,S.E, M. Tr.Hanla di Pelabuhan Indah Kiat. Kegiatan Ekspedisi Rupiah di Pulo Panjang meliputi kegiatan kas keliling dan layanan penukaran uang pecahan kecil dan layak edar bagi masyarakat Pulo Panjang dan sekitarnya, edukasi tentang rupiah, transaksi pembayaran digital bagi masyarakat, pemberian bantuan sarana olahraga dan buku bacaan, serta penanaman pohon mangrove dan kelapa kepada Kelompok Alam Lestari dalam rangka mendukung program kelestarian lingkungan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Imaduddin Sahabat menjelaskan bahwa kegiatan kas keliling dan layanan penukaran uang merupakan salah satu tugas Bank Indonesia yang bertujuan untuk memastikan pendistribusian dan perputaran uang rupiah yang layak edar, dalam nominal pecahan yang cukup, dan sampai dengan tepat waktu dapat terwujud bagi seluruh masyarakat termasuk di Pulo Panjang.
Selain itu kegiatan sosialisasi dan edukasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah juga diberikan kepada para siswa sekolah dan masyarakat umum, dengan tujuan agar masyarakat khususnya generasi muda semakin memahami dan menjunjung kedaulatan Negara Kesatuan Republik indonesia (NKRI) yang direpresentasikan ke dalam uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dan alat pemersatu bangsa.
Kegiatan dilanjutkan dengan edukasi pembayaran digital UMKM menggunakan Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS) serta perlindungan konsumen. Pada kegiatan tersebut juga telah dicanangkan penyematan QRIS pada akomodasi tiket penyebrangan kapal, tiket wisata Pantai Munir, mushola, warung kelontong, dan retribusi pajak, serta aktivasi agen bank.
Upaya ini merupakan wujud komitmen Bank Indonesia Provinsi Banten bersama perbankan dalam mewujudkan perluasan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), dan digitalisasi keuangan dan sistem pembayaran yang lebih inklusif di Pulo Panjang.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Kabupaten Serang Muhammad Furqon Syafiudin menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Serang termasuk di antaranya pengembangan ekonomi daerah dan optimasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dengan dukungan digitalitasi sesuai amanah dari Keprres No. 3 Tahun 2021 terkait kewajiban pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau P2DD.
Kegiatan ekspedisi dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Imaduddin Sahabat, Direktur Utama Bank Banten Agus Sabaruddin, Kepala Bagian Biro Perekonomian Pemerintah Kabupaten Serang Muhammad Furqon Syafiudin, Sekretaris Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Cabang Banten Mira Maulani Utami, perwakilan perbankan BRI dan BJB, termasuk tokoh masyarakat Pulo Panjang di antaranya Camat Pulo Ampel Teguh, Kepala Desa Pulo Panjang Ratu Bulkis, serta Rektor Universitas Bina Bangsa Furtasan Ali Yusuf.
Ekspedisi diawali dengan pelepasan oleh Komandan Angkatan Laut Banten, Kolonel Laut (P) Budi Iryanto,S.E, M. Tr.Hanla di Pelabuhan Indah Kiat. Kegiatan Ekspedisi Rupiah di Pulo Panjang meliputi kegiatan kas keliling dan layanan penukaran uang pecahan kecil dan layak edar bagi masyarakat Pulo Panjang dan sekitarnya, edukasi tentang rupiah, transaksi pembayaran digital bagi masyarakat, pemberian bantuan sarana olahraga dan buku bacaan, serta penanaman pohon mangrove dan kelapa kepada Kelompok Alam Lestari dalam rangka mendukung program kelestarian lingkungan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Imaduddin Sahabat menjelaskan bahwa kegiatan kas keliling dan layanan penukaran uang merupakan salah satu tugas Bank Indonesia yang bertujuan untuk memastikan pendistribusian dan perputaran uang rupiah yang layak edar, dalam nominal pecahan yang cukup, dan sampai dengan tepat waktu dapat terwujud bagi seluruh masyarakat termasuk di Pulo Panjang.
Selain itu kegiatan sosialisasi dan edukasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah juga diberikan kepada para siswa sekolah dan masyarakat umum, dengan tujuan agar masyarakat khususnya generasi muda semakin memahami dan menjunjung kedaulatan Negara Kesatuan Republik indonesia (NKRI) yang direpresentasikan ke dalam uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dan alat pemersatu bangsa.
Kegiatan dilanjutkan dengan edukasi pembayaran digital UMKM menggunakan Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS) serta perlindungan konsumen. Pada kegiatan tersebut juga telah dicanangkan penyematan QRIS pada akomodasi tiket penyebrangan kapal, tiket wisata Pantai Munir, mushola, warung kelontong, dan retribusi pajak, serta aktivasi agen bank.
Upaya ini merupakan wujud komitmen Bank Indonesia Provinsi Banten bersama perbankan dalam mewujudkan perluasan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), dan digitalisasi keuangan dan sistem pembayaran yang lebih inklusif di Pulo Panjang.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Kabupaten Serang Muhammad Furqon Syafiudin menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Serang termasuk di antaranya pengembangan ekonomi daerah dan optimasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dengan dukungan digitalitasi sesuai amanah dari Keprres No. 3 Tahun 2021 terkait kewajiban pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau P2DD.