Penambangan Kripto Ilegal di Malaysia Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Sabtu, 26 Februari 2022 - 07:48 WIB
loading...
Penambangan Kripto Ilegal di Malaysia Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
Penambangan cryptocurrency ilegal di Malaysia mencapai titik tertinggi sepanjang masa pada tahun 2021, dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Foto/Dok
A A A
PENANG - Penambangan cryptocurrency ilegal di Malaysia mencapai titik tertinggi sepanjang masa pada tahun 2021, dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Departemen Investigasi Kriminal Bukit Aman (CID), Datuk Seri Abd Jalil Hassan.

Sekitar USD13 juta setara Rp186,6 miliar (Kurs Rp14.355 per USD) peralatan tambangkripto berhasil disita pada tahun 2021, dibandingkan dengan penyitaan senilai USD301 ribu pada tahun 2020. Akibatnya, Malaysia melihat peningkatan eksponensial 4.200% dalam barang-barang yang disita dari 2020 hingga tahun lalu.



Selain itu, Kepala Investigasi Kriminal mencatat, bahwa sepanjang 2021 terdapat 570 makalah investigasi dibuka, 528 penangkapan yang berkaitan dengan penambangan kripto ilegal. Sementara pada 2020, hanya ada 20 kasus dan 26 orang ditangkap.

Menurut laporan MalayMail pada hari Senin, ketersediaan surplus listrik dengan biaya lebih rendah menjadi salah satu faktor yang berkontribusi maraknya tambang kripto ilegal. Akibatnya, pencurian listrik telah booming di Malaysia dengan total 7.209 kasus dilaporkan dari 2018 hingga 2021, seperti disampaikan oleh Hassan.

"Para tersangka menemukan area bisnis yang tersembunyi sehingga masyarakat tidak akan mendengar suara atau merasakan panas yang berasal dari rig pertambangan," tambahnya.

Tahun lalu, pihak berwenang Malaysia telah menghancurkan 1.069 mesin penambangan Bitcoin yang disita. Selain itu ada juga mesin penambangan bernilai USD1,2 juta. Ditambah ada delapan ditangkap karena mencuri listrik yang nilainya setara USD2 juta untuk memberi daya pada komputer saat menambang.

- Legalitas Tambang Kripto di Malaysia

Bank sentral Malaysia sendiri menyatakan, bahwa cryptocurrency bukan alat pembayaran yang sah di negara ini, namun penambangan Bitcoin berada dalam area abu-abu. Namun, sampai saat ini, pihak berwenang belum memberikan jawaban yang jelas tentang legalitas penambangan crypto.

Namun tetap saja, penambangan crypto dianggap legal di Malaysia. Menurut kepala operasi dewan listrik nasional - TNB Wan Nazmy Wan Mahmood, mengutarakan kegiatan penambangan crypto bukanlah pelanggaran. Perusahaan dan individu yang tertarik harus menyerahkan aplikasi mereka ke TNB.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1002 seconds (0.1#10.140)