Rincian Sanksi Ekonomi ke Rusia dari Beberapa Negara, Tak Akan Berhenti Sampai Kolaps

Sabtu, 26 Februari 2022 - 18:32 WIB
loading...
Rincian Sanksi Ekonomi ke Rusia dari Beberapa Negara, Tak Akan Berhenti Sampai Kolaps
Sanksi ekonomi telah diumumkan oleh Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE), Inggris, Australia, Kanada hingga Jepang kepada Rusia dengan menargetkan mulai dari bank besar, individu kaya raya hingga ekspor. Foto/Ilustrasi Dok Reuters
A A A
JAKARTA - Sanksi ekonomi telah diumumkan oleh Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE), Inggris, Australia, Kanada hingga Jepang kepada Rusia dengan menargetkan bank-bank besar hingga individu kaya raya Rusia serta pejabat negara. Sementara Jerman menghentikan proyek pipa gas besar dari Rusia.



Berikut rincian sanksi yang diberikan kepada Rusia oleh sejumlah negara:

1. Sanksi Amerika Serikat ke Rusia

Presiden Joe Biden mengumumkan sanksi 'tahap pertama' bagi Rusia. Biden menandatangani perintah eksekutif di mana setiap lembaga di sektor jasa keuangan Rusia menjadi target sanksi lebih lanjut. Diketahui lebih dari 80% transaksi valuta asing harian Rusia dan setengah dari perdagangannya dilakukan dalam nominal dolar AS.

Washington memberikan sanksi kepada dua bank milik negara Rusia, yakni Bank pembangunan negara Vnesheconombank (VEB) dan Perusahaan Saham Gabungan Publik Promsvyazbank (PSB). Menurut Associated Press, VEB sangat krusial bagi kemampuan Rusia untuk mengumpulkan dana, sedangkan PSB sangat penting bagi sektor pertahanan Rusia.

Kedua bank itu disebut memiliki aset gabungan dengan nilai lebih dari USD80 miliar dan akan dilarang melakukan transaksi dalam sistem perbankan AS dan Eropa. Bank tersebut dianggap sangat dekat dengan Kremlin dan militer Rusia, di mana sanksi juga mencakup pembekuan semua aset di bawah yurisdiksi AS.

Selain itu, AS juga memberikan sanksi kepada sejumlah anggota spesifik dari kalangan 'elit' Rusia. Sanksi akan berlaku kepada 'elit' Rusia dan anggota keluarga mereka, serta para pemimpin sipil dalam hierarki kepemimpinan Rusia. Sanksi juga menargetkan pemblokiran utang negara Rusia di pasar AS dan Eropa.

2. Uni Eropa Beri Sanksi ke Rusia

Suara bulat Uni Eropa mengumumkan sanksi awal kepada 351 politisi Rusia yang mengakui kemerdekaan Donetsk dan Luhansk di Ukraina Timur, serta 27 pejabat dan lembaga Rusia lainnya dari sektor pertahanan dan perbankan. Uni Eropa juga berusaha membatasi akses Moskow ke pasar modal dan keuangan negara-negara Uni Eropa.

Dengan penjatuhan sanksi tersebut nantinya juga akan membekukan aset dan memblokir akses perbankan Rusia yang berada di Eropa. Targetnya 70% pasar perbankan dan perusahaan milik Rusia akan ditutup di Eropa.

3. Inggris Ganjar Rusia dengan Sanksi Keras

Bank-bank besar Rusia akan dikeluarkan dari sistem keuangan Inggris, selain itu jajaran orang berkuasa dan super kaya Rusia juga menjadi target dalam sanksi terbaru yang diumumkan oleh Perdana Menteri (PM) Inggris, Boris Johnson.

"Paket sanksi ekonomi terbesar dan paling keras yang pernah dilihat Rusia disiapkan," ujar Perdana menteri kepada House of Commons.

Maskapai penerbangan nasional Rusia, Aeroflot juga akan dilarang mendarat di Inggris. Sanksi ini muncul setelah invasi Moskow ke Ukraina yang dimulai dengan serangan udara pada dini hari Kamis pagi. Dia juga menegaskan, bahwa sanksi akan diterapkan juga ke Belarus untuk perannya dalam serangan terhadap Ukraina.

- Aset semua bank besar Rusia akan dibekukan dan dikeluarkan dari sistem keuangan Inggris. Ini akan menghentikan mereka (Rusia) mengakses Poundssterling dan melakukan pembayaran melalui Inggris. Ini termasuk pembekuan bank VTB secara penuh dan sesegera mungkin.
- Legislator akan menghentikan perusahaan-perusahaan besar Rusia dan perusahaan pelat merah negara itu dari upaya meningkatkan keuangan atau meminjam uang di pasar Inggris.
- Pembekuan aset juga menyasar 100 individu atau bisnis baru.
- Aeroflot akan dilarang mendarat di Inggris.
- Akan diterapkan penangguhan lisensi ekspor untuk mengantisipasi digunakan buat menutupi komponen yang dapat digunakan untuk tujuan militer.
- Dalam beberapa hari ke depan, Inggris akan menghentikan ekspor barang-barang berteknologi tinggi dan peralatan kilang minyak.
- Akan ada batasan deposito yang dapat dilakukan orang Rusia di rekening bank Inggris.
- Sanksi keuangan serupa akan diperluas ke Belarusia karena perannya dalam serangan terhadap Ukraina. - Inggris akan mengajukan bagian-bagian dari RUU Kejahatan Ekonomi sebelum reses.
- Johnson mengatakan, ada potensi untuk memotong Rusia dari sistem pembayaran internasional Swift.

Menteri Luar Negeri Liz Truss mengatakan, Inggris "tidak akan beristirahat sampai ekonomi Rusia terdegradasi dan kedaulatan serta integritas teritorial Ukraina dipulihkan".

4. Sanksi Jerman Buat Rusia

Kanselir Jerman Olaf Scholz mengumumkan, penghentian proses sertifikasi pipa gas Nord Stream 2 dari Rusia, kesepakatan menguntungkan yang telah lama dicari oleh Moskow tetapi dikritik oleh AS karena meningkatkan ketergantungan Eropa pada energi Rusia. Diketahui proyek senilai USD11,6 miliar ini dimiliki oleh raksasa gas milik negara Rusia, Gazprom.

5. Sanksi Jepang dan Australia Terhadap Rusia

Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengumumkan pemberian sanksi kepada Rusia berupa larangan penerbitan obligasi Rusia di Jepang dan membekukan aset individu Rusia tertentu serta membatasi perjalanan ke Jepang.



Sementara Perdana Menteri Australia Scott Morrison menargetkan anggota Dewan Keamanan Rusia karena "berperilaku seperti preman dan pengganggu".

6. Taiwan Ikut Berikan Sanksi ke Rusia

Taiwan mengumumkan bakal bergabung untuk memberikan sanksi ekonomi kepada Jepang pada, Jumat (25/2) kemarin. Sanksi ekonomi tersebut berupa pembatasan ekspor chip. Keputusan diambil setelah Presiden Vladimir Putin memerintahkan pasukannya untuk menyerang Ukraina .

Hal ini disampaikan Presiden Taiwan, Tsai Ing-wen saat menghadiri upacaradi Tainan. Sebagai informasi, Taiwan merupakan salah satu negara produsen chip terbesar. Di era saat ini, chip sendiri menjadi komponen penting karena digunakan mulai dari mobil, laptop hingga ponsel.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1275 seconds (0.1#10.140)