3 Miliarder Rusia Jadi Sasaran Sanksi Atas Invasi ke Ukraina, Ini Sosoknya

Sabtu, 26 Februari 2022 - 23:12 WIB
loading...
3 Miliarder Rusia Jadi...
Tiga orang terkaya Rusia menjadi sasaran sanksi dari Inggris, sebagai tanggapan atas invasi terhadap Ukraina. Berikut profil singkat sosoknya. Foto/Dok
A A A
MOSKOW - Tiga orang terkaya Rusia menjadi sasaran sanksi dari Inggris, sebagai tanggapan atas invasi terhadap Ukraina . Berikut adalah melihat miliarder yang bakal menghadapi pembekuan aset, larangan perjalanan Inggris dan pembatasan perdagangan.

1. Gennady Timchenko

Timchenko yang berusia 69 tahun mengendalikan Volga Group, sebuah perusahaan investasi yang berbasis di Rusia. Beberapa sektor yang digelutinya yakni bisnis energi, transportasi dan konstruksi.



Kepemilikan terbesarnya termasuk saham utama dalam produsen gas alam yang diperdagangkan secara publik yakni Novatek dan produsen bahan kimia, Sibur. Dia menjual saham di perusahaan perdagangan minyak, Gunvor Group menjelang menghadapi sanksi AS atas aneksasi Krimea oleh Rusia pada 2014.

3 Miliarder Rusia Jadi Sasaran Sanksi Atas Invasi ke Ukraina, Ini Sosoknya


Putra seorang perwira militer Soviet, Timchenko bertemu dan berteman dengan Vladimir Putin di St. Petersburg pada awal 1990-an. Putin akhirnya menjadi ketua klub judo yang didirikan Timchenko dan sekarang menjadi presiden Federasi Rusia.

Timchenko sendiri tercatat memiliki kekayaan bersih sekitar USD16 miliar atau setara Rp229,9 triliun (Kurs Rp14.369 per USD), menurut Bloomberg Billionaires Index.

2. Boris Rotenberg

Rotenberg yang menginjak usia 65 tahun, mendirikan perusahaan konstruksi pipa gas Stroygazmontazh bersama kakaknya, Arkady dan membangun menjadi salah satu perusahaan terbesar di dunia yakni Gazprom yang dikendalikan negara. Dia menjual sahamnya pada tahun 2014 kepada Arkady ketika kedua bersaudara itu juga terkena sanksi AS atas invasi Rusia ke Krimea.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1818 seconds (0.1#10.140)