PPLN dan Wisman ke Bali Bebas Karantina per 14 Maret, Simak Syaratnya
Senin, 28 Februari 2022 - 06:37 WIB
loading...
Wisatawan mengunjungi Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park di Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc
A
A
A
JAKARTA - Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali diproyeksikan akan meningkat seiring kebijakan bebas karantina yang akan diterapkan mulai 14 Maret mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers Evaluasi PPKM, Minggu (27/2/2022) menyatakan, pemerintah akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang akan datang ke Bali.
“Pemerintah akan melakukan ujicoba tanpa karantina bagi PPLN yang akan datang ke Bali dan direncanakan akan mulai diberlakukan pada 14 Maret mendatang dengan beberapa persyaratan,” ujarnya, dikutip Senin (28/2/2022).
Baca juga: Pengumuman! Karantina PPLN Hanya 3 Hari per 1 Maret, Bali Bebas Karantina per 14 Maret
Menurut dia, target pelaksanaan mulai 14 Maret 2022 bisa saja dipercepat jika perkembangan kasus Covid menunjukan perbaikan. “Dapat kita percepat 1 minggu jika dalam evaluasi minggu depan, tren kasus menunjukkan hasil yang masuk,” ucapnya.
Luhut menyebut alasan dipilihnya Bali sebagai lokasi uji coba percontohan dikarenakan tingkat vaksinasi dosis kedua untuk umum sudah tinggi dibandingkan provinsi lainnya.
Baca juga: Sebaran Kasus Covid-19 di 34 Provinsi Hari Ini, Jawa Barat Terbanyak
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers Evaluasi PPKM, Minggu (27/2/2022) menyatakan, pemerintah akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang akan datang ke Bali.
“Pemerintah akan melakukan ujicoba tanpa karantina bagi PPLN yang akan datang ke Bali dan direncanakan akan mulai diberlakukan pada 14 Maret mendatang dengan beberapa persyaratan,” ujarnya, dikutip Senin (28/2/2022).
Baca juga: Pengumuman! Karantina PPLN Hanya 3 Hari per 1 Maret, Bali Bebas Karantina per 14 Maret
Menurut dia, target pelaksanaan mulai 14 Maret 2022 bisa saja dipercepat jika perkembangan kasus Covid menunjukan perbaikan. “Dapat kita percepat 1 minggu jika dalam evaluasi minggu depan, tren kasus menunjukkan hasil yang masuk,” ucapnya.
Luhut menyebut alasan dipilihnya Bali sebagai lokasi uji coba percontohan dikarenakan tingkat vaksinasi dosis kedua untuk umum sudah tinggi dibandingkan provinsi lainnya.
Baca juga: Sebaran Kasus Covid-19 di 34 Provinsi Hari Ini, Jawa Barat Terbanyak
Lihat Juga :