Kisah Pilu Korban Investasi Bodong, Ada yang Nunggak Uang Kuliah hingga Batal Lamaran

Kamis, 03 Maret 2022 - 13:04 WIB
loading...
Kisah Pilu Korban Investasi Bodong, Ada yang Nunggak Uang Kuliah hingga Batal Lamaran
Korban investasi bodong mengalami kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah. Ilustrasi Foto/pexels/towfiqu barbhuiya
A A A
JAKARTA - Tak pernah terbayang di benak LW jika dirinya akan mengalami kejadian tak menyenangkan layaknya korban penipuan yang selama ini hanya dibaca dan dilihat di berita media massa.Optimisme bakal mendulang cuan sirna begitu saja termakan iming-iming investasi bodong.

LW merupakan satu dari puluhan ribu korban investasi ilegal yang dilakukan terduga pelaku bernama Rezky Haryadi atau Rezky Steanley.

Pria yang mengaku CEO Gate Solution Club (GSC) ini membawa kabur uang LW dan 50.000 orang lainnya dengan nilai mencapai ratusan miliar.

"Semoga manusia biadab ini cepat tertangkap dan PT-nya bisa dicairkan untuk mengembalikan uang-uang kami yang sudah kami setorkan melalui upline kami. Biarkanlah Allah yang bekerja untuk bisa menemukan orang tersebut, amiin…," tutur LW, dikutip Kamis (3/3/2022).



Mengutip unggahan milik akun Yuki Herawati di Facebook, pelaku diketahui tinggal di Pontianak, Kalimantan Barat. Rezky disebut memiliki usaha bernama PT Hars Bersaudara yang meliputi Hars Media Avertising, Hars Media Indonesia, Hars Musical Studio dan Rumah Souvenir.

Rezky menjalankan aksinya dengan membawa pesan agama sehingga korban terperdaya. "Member" klub abal-abal miliknya tergabung dalam grup media sosial WhatsApp bertajuk GSC ASIA 1.

"Nomor yang selama ini untuk berkomunikasi dengan para member tiba-tiba tidak bisa dihubungi, left dari grup tanpa bertanggung jawab mengembalikan uang yang telah kami setorkan, Instagram beliau dan istri dihapus agar tidak terlacak lagi," sebut Yuki.

Dalam unggahan tersebut juga dilampirkan sejumlah bukti pembayaran investasi GSC. Ada yang berinvestasi Rp50 juta hingga Rp375 juta. Jumlah yang tidak sedikit.



GSC sendiri diketahui menawarkan investasi trading forex dengan imbal hasil yang sangat menarik, yaitu 16% per bulan. Padahal, otoritas berulangkali menyosialisasikan bahwa imbal hasil yang besar dan tidak masuk akal adalah ciri-ciri investasi ilegal. Ironisnya, masih banyak yang tertipu dengan permainan GSC yang izinnya bahkan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kisah pilu lainnya datang dari Mn yang tertipu arisan dan investasi bodong di Palembang. W dan Z, penjual salah buah yang terbilang sukses di daerah tersebut, memanfaatkan kepopuleran usahanya untuk meraup pundi-pundi rupiah melalui jalan pintas.

Dalam unggahan Instagramnya, Wn menyebut telah rugi Rp70 juta akibat arisan dan investasi ilegal ini. Korban lainnya berjumlah ratusan orang, tidak hanya dari Palembang namun dari kota lainnya. Latar belakang korban beragam, mulai dari Ibu Rumah Tangga (IRT) hingga selebgram setempat.

"Saya juga mendapat kabar dari grop korban W, bahwa total uang investasi dari ratusan korban yang dilarikan si WI jumlahnya Rp4 miliar," ujar Mn.



Mn bercerita, awalnya W membuka investasi dengan nominal Rp3 juta hingga Rp200 juta dengan keuntungan 10-20%. Pencairan investasi dijanjikan mulai dari 15 hingga 30 hari.

Kala itu, pembagian keuntungan masih berjalan lancar hingga November 2021. W saling lempar tanggung jawab dengan Z soal nasib uang investor. Para investor yang murka meminta uang mereka dikembalikan paling lambat bulan Desember.

Namun, sampai saat ini, keberadaan W dan Z masih menjadi misteri. Kasus yang membuat korban-korban mereka menunggak uang kuliah, tidak bisa membayar biaya persalinan hingga batal lamaran menguap begitu saja. "Saya pribadi belum melapor karena berharap uang masih bisa kembali," tutur Wn.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2000 seconds (0.1#10.140)