Naik Transportasi Bebas PCR atau Antigen, Pengamat: Hemat Tak Perlu Keluar Duit Lagi, Lanjutkan!

Senin, 07 Maret 2022 - 17:01 WIB
loading...
Naik Transportasi Bebas...
Penghapusan kewajiban tes antigen maupun PCR bagi pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua mendapat dukungan. Pengamat sebut test ini itu bikin miskin. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Penghapusan kewajiban tes antigen maupun PCR bagi pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua mendapatkan respons positif.

Pengamat Transportasi, Djoko Setidjowarno mendukung, langkah pemerintah untuk meniadakan test Covid-19 antigen bagi pelaku perjalanan domestik yang sudah vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap.



Djoko menilai, kebijakan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan dapat menjadi angin segar bagi para pelaku perjalanan khususnya transportasi dan mendorong aktivitas pertumbuhan ekonomi di sektor transportasi.

“Ya kalau saya sih mendukung, saya kira ini harus diteruskan dan dilanjutkan, dan ini bagus. Bakal jadi kebiasaan baru ya bagus juga buat pelaku perjalanan,” kata Pengamat Transportasi, Djoko Setidjowarno saat dihubungi MNC PORTAL, Senin (7/3/2022).

Djoko mengatakan, dengan kebijakan terbaru yang disampaikan, diharapakan membuat pelaku perjalanan lebih hemat dalam melakukan perjalanan.

“Ya bagus gak perlu ada biaya lagi bayar test, test yang buat miskin dan sangat mendukung. Hemat juga gak keluar duit lagi buat bayar ini itu, tak perlu pusing cari tempat test sana sini, yang mau berangkat tinggal berangkat,” tambahnya.



“Harapannya sih pasti kedepan ini tetap jalan, itu benar terjadi dan direalisasikan sehingga dapat membuat pelaku perjalanan di sektor darat, laut maupun udara,” pungkasnya.

Meski begitu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, untuk sampai hari ini aturan perjalan masih merujuk pada SE Satgas no 22 th 2021 terkait syarat perjalanan dalam negeri.

“Soal ini masih dalam pembicaraan yang dikoordinir oleh koordinator PPKM dan satgas. Hingga saat ini kami masih merujuk pada SE Satgas no 22 th 2021 terkait syarat perjalanan dalam negeri,” Kata Jubir Kemenhub Adita saat dihubungi MNC PORTAL, Senin (7/3/2022).

Adita mengatakan untuk realisasi dan implementasi di lapangan pihak Kemenhub menunggu pihak Koordinator PPKM untuk merapatkan lebih lanjut. “Ya dan harus ditetapkan dalam SE Satgas dulu baru kami kami rujuk untuk implementasinya di transportasi umum, kapan akan direalisasikan kita tunggu,” pungkasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penumpang Asing Whoosh...
Penumpang Asing Whoosh Melonjak Nyaris 80%, Terbanyak dari Malaysia
KAI Layani 29,17 Juta...
KAI Layani 29,17 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
Pembangunan Perumahan...
Pembangunan Perumahan di RI Disebut Tak Sinkron dengan Layanan Transportasi
Garuda Indonesia Angkut...
Garuda Indonesia Angkut 81.000 Penumpang di Puncak Arus Mudik Lebaran
Hingga H-2 Lebaran,...
Hingga H-2 Lebaran, 1,6 Juta Penumpang Sudah Mudik dengan Kereta Api
Viral! Penumpang Garuda...
Viral! Penumpang Garuda Indonesia Asyik Ngevape di Dalam Pesawat
Peran Surveyor Indonesia...
Peran Surveyor Indonesia Menjaga Keselamatan dan Konektivitas Mudik 2025
Dimulai Hari Ini, Ruas...
Dimulai Hari Ini, Ruas Tol Kutepa Beroperasi Tanpa Tarif
18 Tahun Beroperasi,...
18 Tahun Beroperasi, Pertagas Terus Dukung Pencapaian Swasembada Energi
Rekomendasi
Raih Gelar Liga ke-20,...
Raih Gelar Liga ke-20, Liverpool Klub Tersukses di Tanah Inggris
9 Alasan Warisan Progresif...
9 Alasan Warisan Progresif Paus Fransiskus Mengubah Gereja Katolik
Pangsuma FC Juara Futsal...
Pangsuma FC Juara Futsal Nation Cup 2025 usai Sikat Cosmo JNE Jakarta
Berita Terkini
IHSG Berpotensi Lanjutkan...
IHSG Berpotensi Lanjutkan Penguatan ke 6.700, Investor Pantau Data Inflasi
25 menit yang lalu
Inovasi BNIdirect Raih...
Inovasi BNIdirect Raih 3 Penghargaan dari The Digital Banker
9 jam yang lalu
Pertamina Hulu Energi...
Pertamina Hulu Energi Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Pesisir
9 jam yang lalu
Dampak Tarif Trump,...
Dampak Tarif Trump, Penerimaan Bea Cukai AS Pecah Rekor Tembus Rp259 Triliun per April
10 jam yang lalu
Jual Beli Properti di...
Jual Beli Properti di Jakarta, Wajib Pahami Aturan BPHTB Ini
11 jam yang lalu
Wamenkop Ferry Juliantono...
Wamenkop Ferry Juliantono Beberkan Enam Tugas Utama Koperasi Desa Merah Putih
12 jam yang lalu
Infografis
Pulang dari Luar Negeri...
Pulang dari Luar Negeri Kini Tak Perlu Karantina Lagi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved