Peniadaan Swab PCR dan Antigen di Bandara Sultan Hasanuddin Tunggu SE Pusat

Selasa, 08 Maret 2022 - 16:14 WIB
loading...
Peniadaan Swab PCR dan...
Tampak beberapa penumpang di area check ini Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Selasa (8/3/2022). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Peniadaan tes swab PCR dan Antigen di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin belum diberlakukan. Pengelola, dalam hal ini PT Angkasa Pura I masih menunggu surat edaran (SE) dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Stakeholder Relation Manager Bandara Sultan Hasanuddin PT Angkasa Pura I, Iwan Risdianto. Menurut dia, rencana peniadaan Swab dan PCR ini sebelumnya disampaikan Menko Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga: Pergerakan Penumpang di Bandara Hasanuddin Naik 38 Persen di Awal 2022

Dalam pernyataannya, Luhut menyampaikan bahwa pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah menerima suntikan vaksin dosis kedua dan lengkap, tidak perlu menunjukkan bukti tes Antigen maupun PCR dengan hasil negatif.

Iwan menegaskan, PT Angkasa Pura akan mendukung kebijakan pemerintah untuk meniadakan PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan. Namun penyataan Luhut belum bisa diberlakukan. Pihak bandara kata dia masih menunggu surat edaran Kementerian dan lembaga terkait, serta Satgas Covid-19 untuk memberlakukan kebijakan itu.

"Aturan itu masih belum disahkan oleh pemerintah karena baru menjadi keputusan rapat terbatas yang dilaksanakan pada Senin kemarin (7/3). Kita di sini akan memberlakukan aturan tersebut, jika sudah menjadi surat edaran kementerian dan lembaga terkait," ungkapnya kepada awak media saat ditemui area keberangkatan Bandara Sultan Hasanuddin , Selasa (8/3/2022).

Hingga saat ini kata Iwan, pihaknya masih menjadikan PCR sebagai syarat bagi penumpang pesawat yang baru vaksin pertama dan Antigen bagi penumpang yang sudah vaksin kedua. Hal ini merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19.

"Sekarang kita masih menjalankan aturan yang berlaku. Kami masih merujuk pada SE Satgas No 22 Tahun 2021. Kita masih menggunakan surat edaran tersebut untuk pelaku perjalanan udara," ujarnya.

Baca juga: Penerapan Unik Bagi Pengendara Roda Dua Bandara Sultan Hasanuddin Belum Optimal

Pihak Angkasa Pura I kata Iwan, akan melakukan penyesuaian secepatnya setelah Satgas Covid-19 melakukan revisi terhadap ketentuan yang ada, dan segera mengumumkan kepada masyarakat luas.

"Jika pengumumannya dilakukan hari ini, maka per jam 12 malam sebentar, sudah akan kami terapkan di Bandara ini," ujarnya.

Dia berharap, penetapan aturan baru ini bisa secepatnya dilakukan. Bahkan jika bisa sebelum mudik lebaran nanti. Pasalnya, mudik lebaran, diperkirakan akan menjadi momen tingginya tingkat kunjungan penumpang pesawat. Dengan penghapusan persyaratan PCR dan Antigen ini, pihak bandara berharap bisa diiringi dengan kenaikan jumlah penumpang bandara.

"Kita berharap, peniadaan PCR dan Antigen ini bisa menjadi momen kebangkitan peningkatan jumlah penumpang pesawat di Bandara," harap Iwan.

Baca juga: Peduli Difabel, Manajemen Bandara Hasanuddin Beri Bantuan ke SLB

Sementara itu salah satu calon penumpang pesawat di Bandara Sultan Hasanuddin , Nurul Ugni menuturkan, kebijakan tersebut merupakan angin segar bagi calon penumpang. Pasalnya persyaratan PCR bagi calon penumpang dianggap memberatkan mereka. Selain biaya yang masih terbilang mahal, kondisi hidung dicolok juga dirasa tidak nyaman.

"Kalau aturan itu benar-benar dilaksanakan, maka itu merupakan hal yang cukup baik bagi saya. Karena tidak lagi memberatkan calon penumpang pesawat. Kalau saya sendiri, aturan itu bisa secepatnya diterapkan," ujar pria yang ingin melakukan penerbangan menuju Surabaya ini.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PT Kortex Hibahkan Satu...
PT Kortex Hibahkan Satu Set Mesin PCR ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta
Naik Kereta Wajib Booster,...
Naik Kereta Wajib Booster, Calon Penumpang Ramai-Ramai Tes Antigen di Stasiun
Naik Pesawat Tak Perlu...
Naik Pesawat Tak Perlu PCR atau Antigen, Menhub: Turis Asing Masuk RI Akan Meledak
Naik Pesawat Tak Perlu...
Naik Pesawat Tak Perlu Tes Antigen dan PCR, Gimana Teknisnya?
Pelaku Perjalanan Tak...
Pelaku Perjalanan Tak Perlu Lakukan PCR dan Antigen, Kemenhub: Tunggu SE-nya!
Sudah Vaksin Dosis 2,...
Sudah Vaksin Dosis 2, Anak-anak Naik Kereta Tak Perlu Tes Antigen
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
Viral Anggota TNI dan...
Viral Anggota TNI dan Sopir Taksi Online Cekcok di Bandara Sultan Hasanuddin, Ini Penjelasan Kadispenau
Viral Oknum TNI AU dan...
Viral Oknum TNI AU dan Petugas Bandara Sultan Hasanuddin Ribut dengan Driver Taksi Online
Rekomendasi
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved