Bengkak 30 Persen Sepanjang 2021, Grab Tekor Rp50 Triliun

Rabu, 09 Maret 2022 - 15:07 WIB
loading...
Bengkak 30 Persen Sepanjang 2021, Grab Tekor Rp50 Triliun
Kerugian Grab Holdings Ltd sepanjang 2021 mencapai Rp50 triliun. Foto/TheStraitTimes
A A A
JAKARTA - Perusahaan teknologi asal Singapura, Grab Holdings Ltd, masih mencatatkan kerugian usaha USD3,55 miliar atau Rp51,07 triliun (kurs Rp 14.375). Angka itu bengkak 30% dari tahun 2020 yang nilainya USD2,74 miliar.



Padahal dalam laporan keuangannya, pendapatan Grab naik 44% menjadi USD675 juta dari USD469 juta di tahun 2020. Pendapatan ini naik didukung pertumbuhan segmen pengiriman dan layanan keuangan.

Adapun, Grab mencatatkan pertumbuhan gross merchandise value (GMV) sebesar 29% menjadi USD16,1 miliar (Rp231,4 triliun), melebihi batas prospek September 2021.

"Tahun 2021 adalah tahun terkuat kami, meskipun kami menghadapi ancaman Covid-19 varian Delta dan Omicron. Kami mencapai pertumbuhan baik dalam GMV maupun pendapatan, seiring dengan peningkatan EBITDA," ujar CEO dan co-founder Grab Anthony Tan, dikutip dari laman resmi Grab, Rabu (9/3/2022).



Anthony optimistis, Grab akan semakin tumbuh ke depannya, terutama di Asia Tenggara. Sebesar 56% pengguna Grab menggunakan setidaknya 1-2 layanan dari Grab, dan pengeluaran rata-rata pengguna Grab tumbuh 31% sepanjang 2021.

"Kami berharap 2022 bisa menjadi tahun yang baik bagi Grab, karena kami sudah siap meluncurkan bank digital di Singapura dan kami akan terus melayani konsumen dengan beragam pilihan yang lebih baik," ujar Anthony.

Dalam keterangan yang sama, Chief Financial Officer Grab Peter Oey mengatakan Grab akan lebih hati-hati dan disiplin dalam mengalokasikan modal dan akan menggandakan peluang pertumbuhan jangka panjang dari bisnis sesuai demand, iklan, serta layanan keuangan Grab.



"Kami akan fokus pada jalur kami menuju profitabilitas dan meningkatkan ekonomi unit kami," katanya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1942 seconds (0.1#10.140)