Kemendag Diminta Fokus Awasi Distribusi CPO dan Minyak Goreng

Jum'at, 11 Maret 2022 - 03:14 WIB
loading...
A A A
Sementara pabrik migor yang tidak terintegrasi, satu per satu akan berguguran. Dampak lanjutnya, kata Gulat akan berdampaknya kepada UMKM. “Seperti industri rumah tangga yang membuat keripik maupun kue dan jajanan masyarakat seperti pisang goreng, ubi goreng dan sejenisnya, semuanya terdampak. Ini semua karena kelangkaan migor,” paparnya.

(Baca juga:Menanti Jurus Tepat Kendalikan Minyak Goreng)

Menurut Gulat, baik perusahaan migor yang terintegrasi maupun yang tak terintegrasi harus diselamatkan. “Jangan malah mematikan industri migor yang tidak terintegrasi. Buktinya sudah 6 pabrik tipologi ini yang kolaps karena tidak kebagian CPO yang DMO dan harga DPO,” kata Gulat.

Sedari awal, kata Gulat, Apkasindo sudah mengusulkan yang perlu di-DMO dan DPO-kan cukup migor kelas curah dan kemasan sederhana. Sebab inilah kebutuhan masyarakat secara umum. Tidak usah ikut kelas migor premium (kelas khusus) di-DMO dan DPO-kan, lepas saja sesuai harga pasar, sehingga Kemendag tidak sepusing saat ini. “Bulan puasa sudah di depan mata, tentu akan semakin besar dampak kelangkaan dan harga migor ini,” katanya.
(dar)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1712 seconds (0.1#10.140)