BPJamsostek Target Pekerja Sektor Jasa Konstruksi di Sulsel Jadi Peserta
Rabu, 16 Maret 2022 - 15:31 WIB
loading...
A
A
A
"Dengan adanya SE Menteri No 04/SE/M/2022 yang dikeluarkan Februari, kami menjadi lebih aware untuk bersinergi dengan pelaku usaha agar bisa menerapkan apa saja yang menjadi amanah SE Menteri itu," kata Slamet.
Dia melanjutkan, meski SE Menteri No 04/SE/M/2022 masih sangat baru, tapi amanah terkait pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor jasa konstruksi telah digaungkan sejak lama.
Sehingga dengan hadirnya SE Menteri No 04/SE/M/2022 tersebut, maka pihaknya akan menegaskan kembali kepada para pelaku usaha di bawah naungan BBPJN Sulsel untuk segera memberikan sosialisasi terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja .
"Sinergi yang telah dibangun selama ini memang sudah ada, tapi secara keseluruhan belum sampai ke tingkat lebih bawah. Dari sisi kami, utamanya Balai Jalan akan segera memberikan instruksi agar segera memberikan sosialisasi terkait Surat Edaran Menteri ini," pungkas Slamet.
Dia melanjutkan, meski SE Menteri No 04/SE/M/2022 masih sangat baru, tapi amanah terkait pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor jasa konstruksi telah digaungkan sejak lama.
Sehingga dengan hadirnya SE Menteri No 04/SE/M/2022 tersebut, maka pihaknya akan menegaskan kembali kepada para pelaku usaha di bawah naungan BBPJN Sulsel untuk segera memberikan sosialisasi terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja .
"Sinergi yang telah dibangun selama ini memang sudah ada, tapi secara keseluruhan belum sampai ke tingkat lebih bawah. Dari sisi kami, utamanya Balai Jalan akan segera memberikan instruksi agar segera memberikan sosialisasi terkait Surat Edaran Menteri ini," pungkas Slamet.
(agn)
Lihat Juga :