Bayar Pajak Kini Makin Mudah dengan Bantuan Aplikasi Digital
loading...
A
A
A
JAKARTA - Akhir bulan Maret ini merupakan batas terakhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan 2021. Untuk itu, sosialisasi dan edukasi terkait pajak pun digencarkan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pun tak mau ketinggalan. Melalui program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD), Kemkominfo bersama Siberkreasi menggelar acara bertajuk Obral Obrol liTerasi Digital: "Wajib Bayar Pajak, Wajib Paham Literasi Digital Juga Yuk!!" yang digelar secara daring pada Kamis (10/3/2022).
Acara yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube dan Facebook Siberkreasi itu menghadirkan sejumlah pembicara. Di antaranya Kasubdit Penyuluhan Pajak Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Inge Diana Rismawati, kreator konten Martin Anugerah, serta Koordinator Gerakan #BijakBersosmed dan Founder HiPajak.id Enda Nasution.
Sebagaimana diketahui, pajak yang dibayarkan masyarakat berfungsi sebagai sumber utama pemasukan negara dan nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, termasuk juga sarana transportasi.
Inge Diana Rismawati mengatakan, pajak berkontribusi sebesar 70% dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Tahun lalu, kata dia, otoritas pajak mengumpulkan sebanyak Rp1.230 triliun untuk pembiayaan di Indonesia.
“Angka tersebut mengalami penurunan dari 2019 dengan total Rp1.330 triliun dari pajak yang terkumpul," ungkap Inge, dikutip Rabu (16/3/2022).
Pajak juga digunakan untuk mendanai berbagai sektor publik. Meski begitu, kata dia, selama pandemi ini pajak dialokasikan untuk dua prioritas yaitu pemulihan ekonomi nasional dan kesehatan.
"Tolong jangan jadi free rider. Jangan meminta fasiltas yang melimpah dari negara, namun ketika diminta untuk membayar pajak, ada beribu alasan. Semoga masyarakat Indonesia, khususnya milenial, bisa mengapresiasi manfaat besar dari membayar pajak," tutur Inge.
Sementara itu, sebagai kreator konten, Martin Anugerah mengaku tidak keberatan untuk membayar pajak. “Justru sebaliknya, saya sangat ingin membayar pajak," ujarnya pada kesempatan yang sama.
Pada dasarnya, lanjut Martin, pajak itu harus dibayar, baik dibayar di depan ataupun di belakang. "Artinya, kalau tidak mau bayar pajak, pada akhirnya kita akan diminta dengan cara apapun,” tukasnya.
“Selama pajak yang terkumpul dikelola dengan baik oleh pemerintah, saya bersyukur untuk itu karena yang diuntungkan dari pajak adalah kita sendiri," imbuh Martin.
Di era serba digital seperti ini, membayar pajak juga dapat dilakukan dengan lebih mudah dari sebelumnya. Generasi saat ini dapat memanfaatkan berbagai aplikasi digital untuk memenuhi kewajiban perpajakan, mulai dari pencatatan, penghitungan, sampai penyelesaian pajak.
Salah satu dari beragam aplikasi digital tersebut adalah HiPajak.id. Founder HiPajak.id Enda Nasution mengatakan, fitur pada aplikasi HiPajak.id semudah aplikasi chatting.
“Misalnya, tersedia informasi seputar pendapatan, total aset, status perkawinan, serta ada atau tidaknya anak kita. Untuk menggunakannya, kita hanya perlu akrab dengan fitur chatting. Jika kita mampu menggunakan (aplikasi) WhatsApp, maka kita pasti bisa menggunakan aplikasi ini dengan mudah," terang Enda.
Dengan menggunakan aplikasi pajak digital, dipadukan dengan berbagai fitur digital dan infrastruktur IT yang telah dikembangkan oleh DJP, membayar pajak pun menjadi lebih transparan dan mudah untuk masyarakat Indonesia.
Bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai Obral Obrol liTerasi Digital atau acara Siberkreasi mendatang bisa mengunjungi http://info.literasidigital.id atau media sosial @siberkreasi.
Untuk diketahui, Gerakan Nasional Literasi Digital bertujuan untuk memberikan edukasi dan literasi digital ke masyarakat luas melalui beragam bentuk media.
Gerakan ini fokus pada penggunaan literasi digital sebagai langkah untuk meningkatkan kapabilitas nasional serta memajukan masyarakat Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pun tak mau ketinggalan. Melalui program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD), Kemkominfo bersama Siberkreasi menggelar acara bertajuk Obral Obrol liTerasi Digital: "Wajib Bayar Pajak, Wajib Paham Literasi Digital Juga Yuk!!" yang digelar secara daring pada Kamis (10/3/2022).
Acara yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube dan Facebook Siberkreasi itu menghadirkan sejumlah pembicara. Di antaranya Kasubdit Penyuluhan Pajak Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Inge Diana Rismawati, kreator konten Martin Anugerah, serta Koordinator Gerakan #BijakBersosmed dan Founder HiPajak.id Enda Nasution.
Sebagaimana diketahui, pajak yang dibayarkan masyarakat berfungsi sebagai sumber utama pemasukan negara dan nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, termasuk juga sarana transportasi.
Inge Diana Rismawati mengatakan, pajak berkontribusi sebesar 70% dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Tahun lalu, kata dia, otoritas pajak mengumpulkan sebanyak Rp1.230 triliun untuk pembiayaan di Indonesia.
“Angka tersebut mengalami penurunan dari 2019 dengan total Rp1.330 triliun dari pajak yang terkumpul," ungkap Inge, dikutip Rabu (16/3/2022).
Pajak juga digunakan untuk mendanai berbagai sektor publik. Meski begitu, kata dia, selama pandemi ini pajak dialokasikan untuk dua prioritas yaitu pemulihan ekonomi nasional dan kesehatan.
"Tolong jangan jadi free rider. Jangan meminta fasiltas yang melimpah dari negara, namun ketika diminta untuk membayar pajak, ada beribu alasan. Semoga masyarakat Indonesia, khususnya milenial, bisa mengapresiasi manfaat besar dari membayar pajak," tutur Inge.
Sementara itu, sebagai kreator konten, Martin Anugerah mengaku tidak keberatan untuk membayar pajak. “Justru sebaliknya, saya sangat ingin membayar pajak," ujarnya pada kesempatan yang sama.
Pada dasarnya, lanjut Martin, pajak itu harus dibayar, baik dibayar di depan ataupun di belakang. "Artinya, kalau tidak mau bayar pajak, pada akhirnya kita akan diminta dengan cara apapun,” tukasnya.
“Selama pajak yang terkumpul dikelola dengan baik oleh pemerintah, saya bersyukur untuk itu karena yang diuntungkan dari pajak adalah kita sendiri," imbuh Martin.
Di era serba digital seperti ini, membayar pajak juga dapat dilakukan dengan lebih mudah dari sebelumnya. Generasi saat ini dapat memanfaatkan berbagai aplikasi digital untuk memenuhi kewajiban perpajakan, mulai dari pencatatan, penghitungan, sampai penyelesaian pajak.
Salah satu dari beragam aplikasi digital tersebut adalah HiPajak.id. Founder HiPajak.id Enda Nasution mengatakan, fitur pada aplikasi HiPajak.id semudah aplikasi chatting.
“Misalnya, tersedia informasi seputar pendapatan, total aset, status perkawinan, serta ada atau tidaknya anak kita. Untuk menggunakannya, kita hanya perlu akrab dengan fitur chatting. Jika kita mampu menggunakan (aplikasi) WhatsApp, maka kita pasti bisa menggunakan aplikasi ini dengan mudah," terang Enda.
Dengan menggunakan aplikasi pajak digital, dipadukan dengan berbagai fitur digital dan infrastruktur IT yang telah dikembangkan oleh DJP, membayar pajak pun menjadi lebih transparan dan mudah untuk masyarakat Indonesia.
Bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai Obral Obrol liTerasi Digital atau acara Siberkreasi mendatang bisa mengunjungi http://info.literasidigital.id atau media sosial @siberkreasi.
Untuk diketahui, Gerakan Nasional Literasi Digital bertujuan untuk memberikan edukasi dan literasi digital ke masyarakat luas melalui beragam bentuk media.
Gerakan ini fokus pada penggunaan literasi digital sebagai langkah untuk meningkatkan kapabilitas nasional serta memajukan masyarakat Indonesia.
(ind)