PHK Ratusan Karyawan, Kemnaker Minta Penjelasan SiCepat Ekspres Besok
Rabu, 16 Maret 2022 - 19:41 WIB
loading...
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyoroti PT SiCepat Ekspres yang memutus kontrak ratusan karyawannya yang disebut dilakukan secara sepihak belum lama ini. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) menyoroti PT SiCepat Ekspres yang memutus kontrak ratusan karyawannya yang disebut dilakukan secara sepihak belum lama ini.
Baca Juga: Viral PHK Kurir Besar-besaran, SiCepat Sampaikan Permohonan Maaf
Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri menerangkan, terkait masalah tersebut dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak manajemen dari SiCepat.
"SiCepat besok mau kita panggil manajemennya, jangan terlalu percaya dulu yang ada bahwa itu dilakukan secara sepihak, harus ada bukti dulu, besok kita panggil," kata Indah di Kantornya, Rabu (16/3/2022).
Indah mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan dari pihak SiCepat Ekspres yang sudah memutus kontrak ratusan karyawannya yang terus berlanjut dan bergelombang.
Baca Juga: Viral PHK Kurir Besar-besaran, SiCepat Sampaikan Permohonan Maaf
Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri menerangkan, terkait masalah tersebut dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak manajemen dari SiCepat.
"SiCepat besok mau kita panggil manajemennya, jangan terlalu percaya dulu yang ada bahwa itu dilakukan secara sepihak, harus ada bukti dulu, besok kita panggil," kata Indah di Kantornya, Rabu (16/3/2022).
Indah mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan dari pihak SiCepat Ekspres yang sudah memutus kontrak ratusan karyawannya yang terus berlanjut dan bergelombang.
Lihat Juga :