Gandeng Camat se-Makassar, BPJamsostek Siap Lindungi Pelaku UMKM

Kamis, 17 Maret 2022 - 23:51 WIB
loading...
Gandeng Camat se-Makassar,...
BPJamsostek bersama Pemkot Makassar melalui para camat mengikuti rapat implementasi terkait program jaminan sosial bagi pelaku UMKM di Hotel Mercure, Kamis (17/3/2022). Foto: Dok BPJamsostek
A A A
MAKASSAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek terus berupaya meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Tanah Air, termasuk di Kota Makassar.

Terbaru, BPJamsostek berkolaborasi dengan Pemkot melalui Camat se-Kota Makassar akan menghadirkan perlindungan jaminan sosial bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Baca Juga: BPJamsostek Apresiasi Program Perlindungan Sosial Petani di Soppeng

Pelaku usaha yang ditargetkan adalah yang level usahanya mikro dan kecil, dimana izin usahanya hanya melalui camat di daerah masing-masing. Sebagai langkah awal, BPJamsostek dan Pemkot Makassar menggelar Rapat Implementasi di Hotel Mercure, Kamis (17/3/2022).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Hendrayanto, mengungkapkan rapat implementasi tersebut merupakan tindaklanjut terhadap Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Masih banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang belum tercover, ketika terjadi risiko baik kematian atau kecelakaan kerja, akan ada dampak sosial. Dengan adanya perlindungan jaminan sosial, paling tidak bisa membantu membangun usaha kembali ketika terjadi risiko," ungkap Hendrayanto.

Dia pun memberikan apresiasi kepada Pemkot Makassar yang merespons positif langkah kolaborasi guna memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, utamanya pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Ahli Waris Satpam Terima Manfaat Santunan Kematian BPJamsostek

"Kami bersyukur respons Pemkot Makassar sangat cepat. Harapannya seluruh pelaku usaha, dan tidak hanya itu tapi juga semua pekerja rentan bisa terlindungi," katanya.

Saat ini, BPJamsostek dan Pemkot Makassar juga sedang menyiapkan sebuah program bernama Paraikatte. Di mana setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat terlibat dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan. Tak hanya, program tersebut juga mengajak perusahaan swasta untuk terlibat melalui Corporate Social Responcibility (CSR).

"Dalam waktu dekat program Paraikatte bisa berjalan juga. Sudah on progres. Kita melibatkan ASN dan perusahaan swasta. Karena memang Kota Makassar masih banyak pekerja rentan yang belum terlindungi," tandas Hendrayanto.

Asisten I Pemkot Makassar , Andi Muhammad Yasir menyambut baik kolaborasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi UMKM. Dia pun antusias terhadap progam tersebut karena bisa memberikan manfaat yang signifikan bagi peserta.

"Hanya dengan membayar Rp16.800 per bulan otomatis ahli waris mendapatkan Rp42 juta jika terjadi risiko meninggal dunia. Dengan santunan yang diberikan, bisa dimanfaatkan oleh keluarga untuk tetap melanjutkan usaha," ungkapnya.

Baca Juga: Program Jaminan Sosial BPJamsostek Lindungi Tenaga Kerja Informal

Dia pun menargetkan semakin banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena berdampak pada kesejahteraan UMKM itu sendiri.

"Ada program namanya Paraikatte, yaitu setiap pegawai mengikutkan orang lain, misalnya ART-nya dalam program BPJS Ketenagakerjaan karena hanya Rp16.800 per bulan. Kalau terjadi apa-apa, ART itu bisa dapat santunan," pungkasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Belajar Mengelola Keuangan...
Belajar Mengelola Keuangan di UMKM Digital Finance Tour
Harga Tepung Beras Melonjak,...
Harga Tepung Beras Melonjak, Pelaku UMKM Kini Tertekan
Fondasi Hukum Kuat Jadi...
Fondasi Hukum Kuat Jadi Aset UMKM Perempuan Naik Kelas
Inacraf 2026, PosIND...
Inacraf 2026, PosIND Siapkan Logistik UMKM Menuju Pasar Nasional dan Global
Prudential Indonesia-Mercy...
Prudential Indonesia-Mercy Corps Indonesia Tingkatkan Kesehatan Keuangan 6.400 UMKM
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Rekomendasi
Daftar 25 Pemain Timnas...
Daftar 25 Pemain Timnas Indonesia U-17 Jelang Lawan Malaysia
Hasil Seleksi OSN-K...
Hasil Seleksi OSN-K SD dan SMP 2026 Diumumkan, Ini Link Resmi Pengumuman
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Infografis
4 Negara Arab yang Siap...
4 Negara Arab yang Siap Bantu Qatar Balas Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved