Sri Mulyani Kasih Sinyal Harga BBM Pertamax Bisa Naik, Pertalite Masih Aman

Selasa, 22 Maret 2022 - 14:01 WIB
loading...
Sri Mulyani Kasih Sinyal Harga BBM Pertamax Bisa Naik, Pertalite Masih Aman
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merespons terkait kabar kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, ketika harga minyak mentah dunia terus meroket. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu, Sri Mulyani merespons terkait kabar kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, ketika harga minyak mentah dunia terus meroket. Seperti diketahui harga minyak mentah telah tembus lebih dari USD100 per barel, dimana salah satunya dipicu oleh perang Rusia Ukraina.

"(Harga) BBM enggak naik, Pertalite engga diubah, dan ini nanti pemerintah memberikan kompensasi atas penjualan Pertalite kepada Pertamina," ujar Sri Mulyani dalam Webinar CNBC Indonesia Economic Outlook 2022 di Jakarta, Selasa (22/3/2022).



Sementara itu mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu tidak menjawab secara spesifik terkait harga Pertamax, apakah harganya akan pasti naik atau tidak. Namun, dia menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan ada imbas dari kenaikan harga minyak dunia.

"Pertamax bisa saja terkena imbas kenaikan harga minyak dunia karena termasuk BBM non subsidi dan dia konsumsi masyarakat golongan atas," tandas Sri.

Sebagai informasi Pertamina masih menjual harga BBM non subsidi seperti Pertamax di bawah nilai keekonomian. Tercatat, harga Pertamax dibanderol sebesar Rp 9.000 per liter.



Padahal, harga keekonomian BBM umum RON 92 untuk bulan Maret 2022 dipatok Rp 14.526 per liter. Artinya, Pertamax dijual "rugi" dengan selisih hingga Rp 5.526 per liter.

Terkuak, harga BBM non subsidi ini ternyata masih lebih murah dibanding negara-negara di ASEAN. Data ini dipublikasi oleh Globalpetrolprices.

"Singapura Rp 30.800/liter, Thailand Rp. 20.300/liter, Laos Rp. 23.300/liter, Filipina Rp. 18.900/liter, Vietnam Rp. 19.000/liter, Kamboja 16.600/liter dan Myanmar Rp. 16.600/liter," demikian dikutip dari laman Kementerian ESDM.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3318 seconds (0.1#10.140)