Bokek di Tanggal Tua? Kasbon Digital Jadi Tren dan Solusi Bagi Karyawan

Rabu, 23 Maret 2022 - 09:09 WIB
loading...
Bokek di Tanggal Tua?...
Ilustrasi foto/pexels/ahsanjaya
A A A
JAKARTA - Akses gaji instan atau Earned Wage Access (EWA) menjadi salah satu solusi keuangan yang marak ditawarkan belakangan ini. Di era digitalisasi saat ini, persaingan dalam bisnis startup khususnya di bidang Financial Technology (Fintech) kian ketat.

Tak ayal muncul berbagai bentuk aplikasi layanan keuangan yang hadir saat ini seiring terjadinya revolusi digital. Salah satunya adalah aplikasi yang menawarkan EWA atau dalam bahasa awamnya disebut juga kasbon secara digital.

Sejumlah usaha rintisan berbasis digital atau startup yang menghadirkan layanan EWA pun bermunculan, salah satunya Vinmo yang bernaung di bawah PT. Vinmo Digital Indonesia.

CEO & Co-Founder Vinmo Kristoforus Giovanni mengatakan, Vinmo hadir meramaikan pasar fintech di Indonesia sejak September 2021.

“Vinmo adalah EWA atau kasbon digital pertama asli karya anak bangsa dan sudah berhasil Go Live di Playstore serta IOS,” ujarnya, dikutip Rabu (23/3/2022).

Baca juga: BRI Apresiasi Langkah OJK Siapkan Regulasi Baru Akuisisi Fintech

Menurut dia, sejak peluncurannya hingga saat ini banyak yang telah aktif mengunduh akun Vinmo. Selain itu, Vinmo juga telah bermitra dengan lebih dari 30 perusahaan dalam negeri.

Kristoforus membeberkan tujuan mendirikan Vinmo bermula dari pengalamannya terdahulu sebagai karyawan dan HR profesional di sebuah perusahaan.

Saat itu, kata dia, banyak sekali karyawan yang ingin kasbon karena berbagai macam keperluan yang mendesak, apalagi saat tanggal tua. Namun, keinginan mereka terbentur aturan serta birokrasi perusahaan yang cukup memakan waktu pencairan dana.

“Itu pun jika disetujui oleh atasannya, karena perusahaan mungkin ada yang terbatas dalam segi keuangan atau cash flow,” ungkapnya.

Kristoforus menambahkan, fokus Vinmo adalah untuk mendukung kesejahteraan karyawan Indonesia melalui EWA yang bebas dari bunga tinggi, tanpa jaminan, tidak ada pemeriksaan kredit, dan pencairan dana cepat.

Baca juga: Fantastis! Bukayo Saka Dapat Gaji Rp2,5 Miliar Per Pekan di Arsenal

Selain itu, tidak ada biaya tambahan di luar pencairan, hanya biaya administrasi 3% yang dibebankan kepada karyawan pada setiap transaksi.

“Bedanya Vinmo dengan fintech EWA lainnya adalah transparansi. Dalam hal pengembalian dana, Vinmo menawarkan jangka waktu pembayaran lebih lama kemudian biaya transaksi yang lebih fleksible,” urainya seraya menambahkan bahwa ke depan Vinmo akan terus berinovasi agar para pengguna mendapatkan manfaat dari aplikasi Vinmo tidak hanya sebatas akses gaji.

Komisaris dan Co-Founder Vinmo Adhi Pranata berharap Vinmo bisa menjadi pilihan kasbon digital utama bagi masyarakat Indonesia.

“Kami adalah asli produk Indonesia dibandingkan dengan pemain EWA yang saat ini sedang ramai yang bukan berasal dari Indonesia. Pastinya kami lebih mengetahui dan memahami kebutuhan serta kebiasaan masyarakat Indonesia dalam menghadapi situasi darurat finansial,” tuturnya.

Baca juga: Keuangan Digital yang Adil bagi Konsumen

Adhi menerangkan, melalui aplikasi Vinmo karyawan juga bisa menarik upah per hari kapan pun dan dimana pun tanpa menunggu tanggal gajian.

“Aplikasi ini memiliki keuntungan juga bagi perusahaan karena tidak mengganggu cash flow perusahaan, malah bisa memberikan keuntungan untuk perusahaan dari setiap transaksi,” imbuhnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Peluang Investasi Startup...
Peluang Investasi Startup di Era Tech Winter
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
Promosikan Startup ke...
Promosikan Startup ke Dunia, Indonesia Gabung London Tech Week
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez, Ronaldo Terkaya! 
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Rekomendasi
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Berita Terkini
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
IHSG Berakhir di Zona...
IHSG Berakhir di Zona Merah Sentuh 6.172, Transaksi Bursa Cetak Rp17,8 Triliun
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved