Kuasa Hukum Korban Afiliator Doni Salmanan dan Indra Kenz Sebut Total Kerugian Capai Rp50 Miliar
Jum'at, 25 Maret 2022 - 19:27 WIB
loading...
Kerugian korban Indra Kenz dan Doni Salmanan kemungkinan masih terus bertambah. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum dari korban binary option, Finsensius Mendrofa, mengungkap fakta kerugian korban dari afiliator Doni Salmanan dan Indra Kenz mencapai lebih dari Rp50 miliar. Sedangkan jumlah korban yang mengadukan kasus ini ke Finsensius mencapai lebih dari 50 orang.
Baca juga: Penampilan Indra Kenz Pakai Baju Tahanan dengan Tangan Diborgol
“Tapi kami bisa pastikan ini bakal bertambah, karena kami juga (masih) menerima pengaduan,” ujar Finsensius saat ditemui tim MNC Portal di Kantornya di Kuningan Jakarta (25/3/2022).
Finsensius menyebutkan korban yang melaporkan kasus ini pada Februari 2022 lalu merujuk pada dugaan kasus penipuan yang dilakukan afiliator Indra Kenz dan Dony Salmanan.
“Kami berharap keadilan tentu saja. Dan yang paling penting dari puluhan korban ini, kita berharap ada aset yang disita sehingga paling tidak bisa mengembalikan dana korban,” ujarnya.
Finsensius menambahkan, kerugian korban trading kemungkinan masih bisa bertambah. Dia meyakini masih ada keterlibatan afiliator lain selain Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Baca juga: Penampilan Indra Kenz Pakai Baju Tahanan dengan Tangan Diborgol
“Tapi kami bisa pastikan ini bakal bertambah, karena kami juga (masih) menerima pengaduan,” ujar Finsensius saat ditemui tim MNC Portal di Kantornya di Kuningan Jakarta (25/3/2022).
Finsensius menyebutkan korban yang melaporkan kasus ini pada Februari 2022 lalu merujuk pada dugaan kasus penipuan yang dilakukan afiliator Indra Kenz dan Dony Salmanan.
“Kami berharap keadilan tentu saja. Dan yang paling penting dari puluhan korban ini, kita berharap ada aset yang disita sehingga paling tidak bisa mengembalikan dana korban,” ujarnya.
Finsensius menambahkan, kerugian korban trading kemungkinan masih bisa bertambah. Dia meyakini masih ada keterlibatan afiliator lain selain Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Lihat Juga :