Pertamina Tomboki Solar Rp7.800 per Liter, Perlu Ada Kompensasi Berbasis Regulasi
Rabu, 30 Maret 2022 - 21:16 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Dirut Pertamina Nicke Widyawati juga meminta pemerintah untuk mengatur barang subsidi. Hal ini dinilai penting karena harga BBM yang dijual Pertamina masih jauh di bawah harga keekonomian. "Yang disubsidi pemerintah itu hanya Rp500 per liter. Sisanya dibayarkan melalui kompensasi yang penuh ketidakpastian. Pertamina mengeluarkan uang dulu, ini berpengaruh ke cashflow perusahaan," paparnya di hadapan DPR.
Menurut Nicke, di saat harga minyak sedang naik seperti sekarang ini, maka di satu sisi pemerintah berkewajiban menjaga harga jual BBM agar dapat terjangkau oleh masyarakat. Namun, hal ini juga tidak bisa terus menerus dilakukan. Dia menerangkan, ketika konsumen melihat ada perbedaan besar harga antara BBM subsidi dengan BBM nonsubsidi, maka terjadi pergeseran konsumsi ke produk bersubsidi. Hal ini pada akhirnya akan membebani APBN.
"Ini kan subsidinya tidak tepat sasaran. Makanya, hari ini jadi masalah. Solusi permanennya sebaiknya memang subsidi langsung sehingga tepat sasaran," cetusnya.
Sementara itu, untuk menjaga kesehatan keuangan Pertamina, Komisi VII mendesak pemerintah segera melunasi kompensasi yang belum dibayarkan yang nilainya ratusan triliun. Apalagi pemerintah juga memutuskan untuk menahan harga BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat, yakni Pertalite dan Pertamax.
"Komisi VII mendesak pemerintah agar kompensasi kepada Pertamina yang bernilai Rp100 triliun segera dibayarkan guna mencegah krisis likuiditas yang dapat mengganggu pengadaan dan penyaluran BBM nasional," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno.
Pemerintah telah meminta Pertamina dan PLN untuk menahan harga jual BBM dan tarif listrik pada 2020 dan 2021. Untuk itu, pemerintah harus membayar kompensasi total Rp109 triliun ke dua BUMN itu. "Secara total dalam hal ini pemerintah memiliki kewajiban Rp 109 triliun. Ini sampai akhir 2021," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, di Jakarta, Senin (28/3).
Menurut Nicke, di saat harga minyak sedang naik seperti sekarang ini, maka di satu sisi pemerintah berkewajiban menjaga harga jual BBM agar dapat terjangkau oleh masyarakat. Namun, hal ini juga tidak bisa terus menerus dilakukan. Dia menerangkan, ketika konsumen melihat ada perbedaan besar harga antara BBM subsidi dengan BBM nonsubsidi, maka terjadi pergeseran konsumsi ke produk bersubsidi. Hal ini pada akhirnya akan membebani APBN.
"Ini kan subsidinya tidak tepat sasaran. Makanya, hari ini jadi masalah. Solusi permanennya sebaiknya memang subsidi langsung sehingga tepat sasaran," cetusnya.
Sementara itu, untuk menjaga kesehatan keuangan Pertamina, Komisi VII mendesak pemerintah segera melunasi kompensasi yang belum dibayarkan yang nilainya ratusan triliun. Apalagi pemerintah juga memutuskan untuk menahan harga BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat, yakni Pertalite dan Pertamax.
"Komisi VII mendesak pemerintah agar kompensasi kepada Pertamina yang bernilai Rp100 triliun segera dibayarkan guna mencegah krisis likuiditas yang dapat mengganggu pengadaan dan penyaluran BBM nasional," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno.
Pemerintah telah meminta Pertamina dan PLN untuk menahan harga jual BBM dan tarif listrik pada 2020 dan 2021. Untuk itu, pemerintah harus membayar kompensasi total Rp109 triliun ke dua BUMN itu. "Secara total dalam hal ini pemerintah memiliki kewajiban Rp 109 triliun. Ini sampai akhir 2021," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, di Jakarta, Senin (28/3).
Lihat Juga :