Kemenkes Serahkan Santunan Kematian ke BPJamsostek untuk Relawan Covid yang Gugur

Jum'at, 01 April 2022 - 21:38 WIB
loading...
Kemenkes Serahkan Santunan...
Relawan covid yang gugur akan dapat santunan kematian. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan ( BPJamsostek ) menerima santunan jaminan kematian (JKM) dari Kementerian Kesehatan sebesar Rp42 juta. Santunan ini akan diberikan kepada Isrokayah, selaku ahli waris dan ibu kandung almarhum Muhamad Ilyas.



Almarhum merupakan relawan penanganan Covid-19 penempatan di RSDC Wisma Atlet yang meninggal dunia karena sakit. Proses penyerahan dilakukan secara simbolis di Tugu Tenaga Kesehatan, jembatan penyeberangan orang (JPO) Pinisi, Jl Jenderal, Sudirman, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

"Semoga santunan ini bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum," ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya.

Menurutnya, tenaga kesehatan dan relawan penanganan Covid-19 berada di garda depan yang memiliki risiko yang tinggi. Karena itu sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberikan jaminan program perlindungan mereka.

Menurut Arianti, program jaminan perlindungan serta insentif untuk nakes sudah jelas sesuai aturan permenkes yang berlaku. Kini pihaknya berupaya untuk mengoptimalkan program perlindungan untuk relawan kesehatan.

"Untuk itu kami bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJasostek) untuk memberikan yang terbaik bagi relawan," cetus Arianti.

Di lain pihak, Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJasostek Hadi Purnomo mengatakan pengelolaan kepesertaan tenaga kesehatan pada program BPJasostek terdapat dua jenis, yaitu sentralisasi dan melalui satuan kerja di daerah.

"Secara nasional tenaga kesehatan di bawah Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Sudirman yang merupakan pairing Kementerian Kesehatan," kata Hadi.



Menurut Hadi, pihaknya melayani kepesertaan tenaga kesehatan antara lain meliputi peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI), Program Pendidikan Dokter Spesialis (PGDS), Nusantara Sehat (NS), Relawan Covid-19, dan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dan Non ASN.

"Besar harapan kami, semua tenaga kerja termasuk non-ASN di bawah Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan dapat merasakan perlindungan program Jamsostek dan terdapat akselerasi untuk mencapai harapan tersebut," ujar Hadi.

Untuk itu pihaknya meminta dukungan penuh dari Dirjen Nakes untuk merealisasikan program kerja bersama demi perlindungan Jamsostek bagi seluruh tenaga kesehatan dan non-ASN di lingkungan Kemenkes.

Senada, Kepala Kantor BPJasostek Jakarta Sudirman Suhuri, mengatakan sampai dengan saat ini tenaga kesehatan yang terdaftar sebagai peserta program Jamsostek antara lain meliputi peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) sejumlah 7.778 peserta aktif, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PGDS) sejumlah 178 peserta aktif.

Selanjutnya peserta non-ASN dari Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta, Politeknik Kesehatan Jakarta III, dan Direktorat Pendayagunaan Tenaga Kesehatan dengan total 107 peserta aktif.

"Khusus pendaftaran peserta relawan Covid-19 saat ini belum terkonsentrasi. Namun sudah ada sebagian relawan yang terdaftar melalui kerjasama kami dengan perusahaan peserta lewat program penyaluran CSR, " kata Suhuri.

Selanjutnya, terdapat juga 5.613 peserta Nusantara Sehat (NS) dan 5.247 peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang terdaftar melalui program CSR kerja sama dengan perusahaan peserta pada 2020 dan 2021 lalu.

Sampai saat ini yang melanjutkan pembayaran iuran dan masih aktif sebagai peserta yaitu peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) sejumlah 1.228 peserta.



“Kami sudah melakukan pertemuan bersama Sekretaris Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) Kementerian Kesehatan RI dalam rangka komitmen perlindungan program BPJAMSOSTEK untuk tenaga kesehatan relawan COVID-19 yang bertugas di seluruh Indonesia yang direncanakan akan mulai proses pendaftaran di bulan April 2022,” cetus Suhuri.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1513 seconds (0.1#10.140)