Protes Tak Kebagian BLT Gaji, Paguyuban Ojol: Sangat Tidak Adil

Rabu, 06 April 2022 - 19:39 WIB
loading...
Protes Tak Kebagian...
Ilustrasi ojek online atau ojol. Foto/MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan kembali menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pekerja atau karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Program BLT gaji atau disebut juga bantuan subsidi upah (BSU) digulirkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah naiknya harga kebutuhan pokok.

Namun, keputusan ini diprotes oleh asosiasi pengemudi ojek online. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Igun Wicaksono mempertanyakan keputusan pemerintah yang hanya memberikan BLT untuk pekerja dengan gaji Rp3,5 juta.

"Bagaimana pekerja informal yang tidak memiliki penghasilan tetap seperti kami pengemudi ojol, ini sangat tidak adil," tukas Igun dalam keterangannya, Rabu (26/4/2022).



Menurut dia, pemerintah harus menjelaskan dan terbuka mengenai insentif BLT hanya kepada pekerja formal bergaji.

Sedangkan pengemudi ojol, menurutnya, yang tidak berpenghasilan tetap setiap penghasilannya masih dikenakan potongan 20%.

"Belum lagi dibebankan potongan pajak penghasilan oleh perusahaan aplikasi setiap bulan adalah yang juga paling terdampak kondisi ekonomi yang sedang sulit," tukasnya.



Sebagai catatan, program BLT Gaji terakhir digulirkan pada tahun 2021. Program ini memberikan bantuan sebesar Rp1 juta untuk para pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan dan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4. Untuk tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran Rp8,8 triliun dengan sasaran 8,8 juta penerima BLT Gaji.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasih Bonus Hari Raya...
Kasih Bonus Hari Raya Driver Ojol dan Kurir Rp50.000, Aplikator Minta Maaf
Jauh dari Harapan, Wamenaker...
Jauh dari Harapan, Wamenaker Akui BHR Ojol Cuma Gocap
2.000 Unit Rumah Subsidi...
2.000 Unit Rumah Subsidi Disiapkan Buat Ojol dan Driver Online, Goto Ungkap Mekanismenya
Ojol Hanya Dapat Bonus...
Ojol Hanya Dapat Bonus Hari Raya Rp50 Ribu, Menaker: Perlu Klarifikasi
Prudential Syariah Beri...
Prudential Syariah Beri Asuransi Gratis bagi 100 Pengemudi Ojol Perempuan
Bentuk Apresiasi, BHR...
Bentuk Apresiasi, BHR Ojol dan Kurir Tidak Bisa Dipaksakan
THR Ojol Bersyarat 9...
THR Ojol Bersyarat 9 Jam Kerja, Partai Perindo: Aplikator Harus Lebih Adil dan Cermati Beban Kerja
THR Ojol 2025 Kapan...
THR Ojol 2025 Kapan Cair? Segini Kisaran Nominalnya
THR Ojol Cair Berupa...
THR Ojol Cair Berupa Bonus Hari Raya, Begini Respons Grab dan Gojek
Rekomendasi
Mengenal 3 Anak Pangeran...
Mengenal 3 Anak Pangeran William dan Kate Middleton, Penerus Takhta Kerajaan Inggris
Gubernur Bengkulu Helmi...
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Siap Terima Warga Gaza: Rumah Dinas Siap Menampung
Rusia Pukul Mundur Serangan...
Rusia Pukul Mundur Serangan Ukraina di Tengah Gencatan Senjata Paskah
Berita Terkini
PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan...
PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Hijau dari 13 Fasilitas Produksi
2 jam yang lalu
Ekosistem BRI Group...
Ekosistem BRI Group Jadi Keunggulan Kompetitif Bank Raya
3 jam yang lalu
Kredit Digital Bank...
Kredit Digital Bank Raya Tumbuh Signifikan di 2024
4 jam yang lalu
Dukung Transformasi...
Dukung Transformasi TMII, Bank Raya Hadirkan Pembayaran Cashless bagi Pengunjung
5 jam yang lalu
Tambahan Impor Pangan...
Tambahan Impor Pangan dari AS Dipastikan Tak Ganggu Program Swasembada
6 jam yang lalu
Potensial Turun Mutu,...
Potensial Turun Mutu, Pengamat: Beras Bulog Harus Segera Disalurkan
7 jam yang lalu
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved