Faisal Basri: Negara Lain Saat Harga Minyak Tinggi Bebas PPN, Indonesia Malah Naik
Kamis, 07 April 2022 - 17:10 WIB
loading...
Ekonom Faisal Basri mencontohkan, di negara lain apabila harga minyak naik, maka tidak lagi dibebani PPN. Di Indonesia jutru berbeda, sudah naik harga ditambah PPN jadi 11% biar rasa tuh Rakyat, begitu kira-kira. Foto/Dok Okezone
A
A
A
JAKARTA - Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% pada 1 April lalu, mendapat sorotan dari Ekonom senior, Faisal Basri . Ia menceritakan, kondisi terbalik diperlihatkan negara tetangga Malaysia yang dalam situasi sulit justru memberikan relaksasi pajak kepada rakyatnya bukan malah menaikan.
"Setiap negara mencoba untuk meredam semaksimal mungkin yang dia bisa, misal di Malaysia, meredam kenaikan harga BBM adalah menerapkan on n off PPN," kata Faisal Basri dalam diskusi Publik secara virtual, Kamis (7/4/2022).
Baca Juga: PPN Naik Jadi 11% Sudah Matang, Dirjen Pajak Tak Prediksi Ada Perang Ukraina
Sehingga menurutnya, di Malaysia jika harga minyak bumi di dunia sedang tinggi dan berpengaruh terhadap harga BBM di dalam negeri, maka pemerintah tidak memberikan pajaknya.
Begitu sebaliknya, jika harga minyak dunia sedang turun, maka pemerintah akan kembali mengenakan kepada masyarakat. Sedangkan dalam situasi yang sama, saat harga minyak bumi sedang tinggi, Indonesia berbeda mengambil kebijakan PPN naik jadi 11%.
"Jadi sekarang kalau di Malaysia itu kita beli bensin tidak pakai PPN. Tapi kalau di Indonesia pemerintah sudah naik harga, tambah naiknya biar rasa tuh rakyat, gitu kita-kira dengan menerapkan PPN 11%," tambahnya.
Baca Juga: PPN Naik Jadi 11%, Awas Berisiko Menahan Laju Pemulihan Ekonomi
"Setiap negara mencoba untuk meredam semaksimal mungkin yang dia bisa, misal di Malaysia, meredam kenaikan harga BBM adalah menerapkan on n off PPN," kata Faisal Basri dalam diskusi Publik secara virtual, Kamis (7/4/2022).
Baca Juga: PPN Naik Jadi 11% Sudah Matang, Dirjen Pajak Tak Prediksi Ada Perang Ukraina
Sehingga menurutnya, di Malaysia jika harga minyak bumi di dunia sedang tinggi dan berpengaruh terhadap harga BBM di dalam negeri, maka pemerintah tidak memberikan pajaknya.
Begitu sebaliknya, jika harga minyak dunia sedang turun, maka pemerintah akan kembali mengenakan kepada masyarakat. Sedangkan dalam situasi yang sama, saat harga minyak bumi sedang tinggi, Indonesia berbeda mengambil kebijakan PPN naik jadi 11%.
"Jadi sekarang kalau di Malaysia itu kita beli bensin tidak pakai PPN. Tapi kalau di Indonesia pemerintah sudah naik harga, tambah naiknya biar rasa tuh rakyat, gitu kita-kira dengan menerapkan PPN 11%," tambahnya.
Baca Juga: PPN Naik Jadi 11%, Awas Berisiko Menahan Laju Pemulihan Ekonomi
Lihat Juga :