Tax Amnesty Jilid II hingga Minggu Kedua April Kantongi Penerimaan Rp6,02 Triliun
Senin, 11 April 2022 - 11:03 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Menakar Efektivitas Tax Amnesty Jilid II terhadap Perpajakan Indonesia
Sebagai informasi, PPS akan berlangsung hingga tanggal 30 Juni 2022. Peserta PPS bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).
Sebagai informasi, PPS akan berlangsung hingga tanggal 30 Juni 2022. Peserta PPS bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).
(akr)
Lihat Juga :