KPPU Agendakan Panggil 10 Perusahaan Terkait Kasus Minyak Goreng

Selasa, 12 April 2022 - 10:17 WIB
loading...
KPPU Agendakan Panggil...
KPPU mengagendakan pemanggilan sebanyak 10 perusahaan terkait kasus minyak goreng. Foto/FreepikKPPU mengagendakan pemanggilan sebanyak 10 perusahaan terkait kasus minyak goreng. Foto/Freepik
A A A
MAKASSAR - Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) mengagendakan pemanggilan sebanyak 10 perusahaan terkait kasus dugaan pelanggaran produksi dan pemasaran minyak goreng pada peridoe waktu 14 hingga 19 April 2022 ini.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Investigasi KPPU , Gopprera Panggabean dalam forum jurnalis yang diselenggarakan secara virtual, Senin (11/4/2022) sore.

"Tim Investigasi akan melakukan pemanggilan terhadap 10 sepuluh pihak yang terdiri atas perusahaan pengemasan, produsen, dan distributor untuk menggali alat bukti," bebernya.

Baca Juga: Perbandingan Harga Minyak Goreng di ASEAN, Indonesia Paling Mahal?

Gopprera Panggabean menyampaikan, melalui proses penyelidikan, KPPU menduga telah terjadi berbagai jenis pelanggaran dalam kasus minyak goreng , yakni dugaan penetapan harga dengan pergerakan harga minyak goreng yang sama, dugaan kartel pengaturan produksi dan pemasaran minyak goreng, serta dugaan pembatasan pasar minyak goreng.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menyoroti Perbedaan...
Menyoroti Perbedaan Bea Masuk Gandum, KPPU Wanti-wanti Praktik Curang
KPPU Apresiasi E-Commerce...
KPPU Apresiasi E-Commerce Teken Pakta Integritas
Beras Langka di Ritel...
Beras Langka di Ritel Modern, KPPU Sebut HET Penyebabnya
Selidiki Dugaan Kartel...
Selidiki Dugaan Kartel Beras, KPPU Bentuk Tim Khusus
44 Pinjol Masuk Radar...
44 Pinjol Masuk Radar KPPU Usut Dugaan Kartel Suku Bunga Pinjaman
Calon Komisioner KPPU...
Calon Komisioner KPPU Harus Berintegritas Tinggi
Anggota Komisi VI DPR...
Anggota Komisi VI DPR Dorong Penguatan KPPU untuk Lindungi UMKM
Guru Besar Hukum: Perjanjian...
Guru Besar Hukum: Perjanjian Tertutup Tak Selalu Berdampak Negatif Bagi Pelaku Usaha
Presiden Jokowi Lantik...
Presiden Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU, Ini Nama-namanya
Rekomendasi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved