KPPU Agendakan Panggil 10 Perusahaan Terkait Kasus Minyak Goreng

Selasa, 12 April 2022 - 10:17 WIB
loading...
A A A
"KPPU secara formal telah mulai melakukan penyelidikan atas kasus minyak goreng melalui nomor register No. 03- 16/DH/KPPU.LID.I/III/2022 tentang Dugaan Pelanggaran UU No 5 Tahun 1999 (UU 5/99) terkait Produksi dan Pemasaran Minyak Goreng di Indonesia," paparnya.

Dia melanjutkan, penyelidikan dimulai sejak tanggal 30 Maret 2022 dan akan dilaksanakan selama 60 hari ke depan dengan agenda permintaan keterangan para terlapor, saksi, dan ahli serta pemintaan surat dan atau dokumen yang dibutuhkan.

Sebelumnya, pada pekan pertama penyelidikan, KPPU telah memanggil sembilan perusahaan. Tapi tujuh diantaranya tidak memenuhi panggilan penyelidikan, termasuk empat produsen, yakni PT Sinar Alam Permai, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Sawit, dan PT Asianagro Agungjaya.

Baca Juga: Minyak Goreng Boleh Dikonsumsi tapi Catat! Ini Batas Maksimalnya per Hari

"KPPU meminta para pihak dalam proses penyelidikan untuk kooperatif dalam memenuhi panggilan guna memperlancar proses penegakan hukum, sehingga dapat diselesaikan dan tidak memerlukan perpanjangan masa penyelidikan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menyoroti Perbedaan...
Menyoroti Perbedaan Bea Masuk Gandum, KPPU Wanti-wanti Praktik Curang
KPPU Apresiasi E-Commerce...
KPPU Apresiasi E-Commerce Teken Pakta Integritas
Beras Langka di Ritel...
Beras Langka di Ritel Modern, KPPU Sebut HET Penyebabnya
Selidiki Dugaan Kartel...
Selidiki Dugaan Kartel Beras, KPPU Bentuk Tim Khusus
44 Pinjol Masuk Radar...
44 Pinjol Masuk Radar KPPU Usut Dugaan Kartel Suku Bunga Pinjaman
Calon Komisioner KPPU...
Calon Komisioner KPPU Harus Berintegritas Tinggi
Anggota Komisi VI DPR...
Anggota Komisi VI DPR Dorong Penguatan KPPU untuk Lindungi UMKM
Guru Besar Hukum: Perjanjian...
Guru Besar Hukum: Perjanjian Tertutup Tak Selalu Berdampak Negatif Bagi Pelaku Usaha
Presiden Jokowi Lantik...
Presiden Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU, Ini Nama-namanya
Rekomendasi
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
China Targetkan 1,6...
China Targetkan 1,6 Juta Truk Listrik pada Tahun 2030
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved