Sebagian Izin Usaha Minerba Balik ke Daerah, Ini Penjelasan ESDM
Senin, 18 April 2022 - 12:07 WIB
loading...
A
A
A
- Izin pengangkutan dan penjualan untuk komoditas mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu dan batuan.
- Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) untuk 1 daerah provinsi
- IUP untuk penjualan komoditas komoditas mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu dan batuan.
- Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) untuk 1 daerah provinsi
- IUP untuk penjualan komoditas komoditas mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu dan batuan.
(akr)
Lihat Juga :