Yuk Intip Lebih Besar THR PNS atau Pegawai Swasta?

Rabu, 20 April 2022 - 17:01 WIB
loading...
Yuk Intip Lebih Besar...
Besaran THR PNS dan pegawai swasta ditentukan berdasarkan gaji dan tunjangan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - THR menjadi hal yang paling ditunggu sebelum perayaan Idul Fitri. Untuk pegawai swasta, THR diwajibkan cair maksimal H-7 Lebaran , sedangkan untuk PNS maksimal H-10. Lantas, siapa yang mendapatkan THR paling besar tahun ini?

Baca juga: Sama-sama Kena Pajak, Ini Bedanya THR PNS dan Pegawai Swasta

Untuk diketahui, besaran masing-masing THR untuk PNS dan pegawai swasta juga sudah diatur dalam regulasi yang berlaku. Tentu, jumlahnya berbeda-beda tergantung gaji dan tunjangan.

Dihimpun dari berbagai sumber, Rabu (20/4/2022), THR untuk PNS memiliki sejumlah komponen, di antaranya gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan. Tunjangan yang melekat pada gaji terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural atau fungsional atau umum.

Untuk PNS, besaran gaji ditentukan berdasarkan golongan masing-masing, dari golongan I hingga IV. Untuk golongan I, gaji pokok terendah adalah Rp1.560.000 dan tertinggi Rp2.686.000. Sedangkan golongan IV, gaji terendahnya Rp3.044.300 dan tertingginya Rp5.901.200.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jenis Pekerjaan Ini...
Jenis Pekerjaan Ini Tak Termasuk Kategori WFH Tiap Jumat
PLN Catat Lonjakan Penggunaan...
PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025 di Arus Mudik Lebaran
Pegawai Swasta Didorong...
Pegawai Swasta Didorong Ikut WFH Seminggu Sekali, Menaker: Gaji Tetap Dibayar
WFH ASN Berlaku Tiap...
WFH ASN Berlaku Tiap Jumat, Karyawan Swasta Tunggu Edaran Kemnaker
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Tipis Usai Lebaran ke Rp2,85 Juta per Gram
BPH Migas: Lebaran 2026,...
BPH Migas: Lebaran 2026, Pasokan BBM Nasional Aman dan Terkendali
Lebaran Betawi 2026...
Lebaran Betawi 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Pelestarian Budaya
Tak Harus Jumat, WFH...
Tak Harus Jumat, WFH Seminggu Sekali untuk Pegawai Swasta Diserahkan ke Perusahaan Masing-masing
Dari WhatsApp hingga...
Dari WhatsApp hingga Netflix, Ini Biang Kerok Lonjakan Trafik 21% XLSMART Saat Lebaran
Rekomendasi
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Berita Terkini
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Infografis
Investasi Microsoft...
Investasi Microsoft di Malaysia Lebih Besar di Banding Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved