Mendag Lutfi Prihatin Anak Buahnya Terseret Dugaan Suap Penerbitan Izin Ekspor CPO

Kamis, 21 April 2022 - 12:30 WIB
loading...
Mendag Lutfi Prihatin...
Anak buahnya yang terjerat dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak sawit mentah/Crude Palm Oil (CPO), Mendag mengaku prihatin. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengaku prihatin dengan tindakan anak buahnya yang terjerat dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak sawit mentah/ Crude Palm Oil (CPO ). Ia menegaskan, akan suportif dalam membantu tugas para penegak hukum.

"Menanggapi terjeratnya salah satu pejabat Kemendag, saya terkejut dan prihatin," tulis Mendag dikutip dari akun instragram pribadinya @mendaglutfi, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga: Balada Minyak Goreng Curah: Sempat Akan Dilarang, Kini Malah Kembali Dibangkitkan

"Kami mendukung proses peradilan dan penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami akan selalu kooperatif dan suportif dalam membantu tugas para penegak hukum," lanjutnya.

Mendag Lutfi menyampaikan, kesetiaan bekerja untuk rakyat itu perlu dijunjung tinggi, maka kata dia, jika anak buahnya menjalankan semua pekerjaan pada jalur yang semestinya, pihak Kemendag pasti melindungi dengan bantuan hukum.

Sebaliknya, jika pegawai di Kemendag tidak bekerja untuk rakyat, Mendag sebagai pimpinan tidak ragu untuk menyerahkan pada pihak berwenang.

"Sebagai pimpinan di Kemendag, saya percaya loyalty is top down, bukan bottom up. Tentunya kami menyediakan bantuan hukum bagi seluruh pegawai Kemendag dalam menjalankan tugasnya, selagi semuanya bekerja dalam alur dan pekerjaannya sebagaimana mestinya demi kepentingan rakyat Indonesia," jelasnya.

Sambung Mendag Lutfi menuturkan, bahwa perkembangan terakhir ini merupakan titik terang dari ikhtiar yang diupayakan bersama selama ini untuk mengatasi permasalahan utama, yakni isu kelangkaan minyak goreng .

"Sampai isu ini sepenuhnya teratasi, pekerjaan rumah kami masih belum selesai. Salam, Muhammad Lutfi," tutupnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude palm oil/CPO). Kejagung menyebut, para tersangka ini menyebabkan kerugian perekonomian negara.

Ada empat tersangka yang telah ditetapkan yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW dan 3 tersangka lainnya adalah pihak swasta.

"Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada awak media, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga: Isu Boikot Minyak Goreng Curah Subsidi Mencuat, Begini Kata GIMNI

Burhanuddin menyebutkan bahwa tersangka diduga bermufakat jahat dengan pemohon untuk melakukan proses penerbitan persetujuan izin ekspor. Adapun berikutnya, mengeluarkan persetujuan ekspor kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya karena tidak memenuhi syarat DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation).

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Danantara Janji Ajak...
Danantara Janji Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI
Petani Sawit Respons...
Petani Sawit Respons Ekspor Satu Pintu: Stabilitas Rantai Pasok Harus Jadi Prioritas
Purbaya Bocorkan Perusahaan...
Purbaya Bocorkan Perusahaan Diduga Lakukan Underinvoicing CPO, Siapa Saja?
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Rekomendasi
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Berita Terkini
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved