Menteri Teten Bebaskan Pedagang Pasar Kranggan dari Cicilan Koperasi

Jum'at, 19 Juni 2020 - 14:49 WIB
loading...
Menteri Teten Bebaskan Pedagang Pasar Kranggan dari Cicilan Koperasi
Menterti Koperasi dan UKM saat berkunjung ke Pasar Kranggan. Foto/SINDOnews/NanangWijayanto
A A A
BEKASI - Kementerian Perekonomian dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) memberikan keringanan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berjualan di Pasar Kranggan, Bekasi, Jawa Barat, selama masa pandemi Covid-19.

Para pedagang kecil di Pasar Kranggan diberikan keringanan dengan tidak membayar cicilan pokok serta tidak membayar cicilan bunga selama setahun bagi yang meminjam di Koprasi Pasar Kranggan. ( Baca:Erick Copot Lima Direksi Pelindo III, Ini Formasi Barunya )

“Itu sebagai upaya kami agar UMKM tetap bisa jalan. Tidak usah tumbuh deh, tapi jalan saja. Sekarang bisa jalan buat makan saja sudah bagus, apalagi mau bayar cicilan,” kata Teten Masduki, Menkop UKM, di sela kunjungan di Pasar Kranggan Bekasi, Jawa Barat, Jumat (19/6/2020).

Menurut Tetan, untuk memperkuat modal Koperasi Pasar Kranggan akan diberikan kucuran dana dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM). Melalui bantuan modal kerja tersebut, diharapkan dapat membantu masalah keuangan yang saat ini sedang dihadapi oleh koperasi karena banyak pedagang pasar yang tak mampu bayar cicilan. Bahkan melalui kucuran dari LPDB-KUMKM tersebut pelaku usaha UMKM di Pasar Kranggan bisa mengajukan pinjaman modal baru.

“Saya kira Koperasi Pasar Kranggan pengelolaannya sudah cukup baik sehingga melalui LPDB kami ingin terus membantu agar bisa berkembang di tengah krisis saat ini,” tandas dia.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Koperasi Pasar Kranggan, Anim Immanudin, meminta agar merestrukturisasi pinjaman sebesar Rp2,6 miliar untuk memberikan relaksasi bagi anggota koperasi, khususnya para pelaku UMKM di Pasar Kranggan. Pasalnya rata-rata pelaku UMKM di Pasar Kranggan penjualannya anjlok signifikan.

“Dari yang semula 100% penjualannya turun sampai 70% akibat pandemi Covid-19. Untuk itu kami mohon restrukturisasi pinjaman segera di top up,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan bahwa pemberian kucuran dana memang hanya diberikan bagi koperasi simpan pinjam yang kondisinya sebelum pandemi Covid-19 sehat. Menuru dia, Koperasi Pasar Kranggan merupakan koperasi yang sehat sehingga layak mendapatkan pinjaman penanggulangan Covid-19.

“Memang LPDB sebagai perpanjangan tangan pemerintah hanya memberikan relaksasi kepada koperasi yang sehat. Apabila sebelum pandemi tidak sehat, tidak diberikan relaksasi,” kata dia.

Saat ini, imbuhnya ada sekitar 20% koperasi di seluruh Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19. Selebihnya, hingga saat ini, belum terdampak wabah Corona.

“Tapi apabila kondisi ini berkepanjangan mungkin tiap hari akan ada yang mengajukan relaksasi,” kata dia.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1720 seconds (0.1#10.140)