Larangan Ekspor Minyak Sawit Bisa Bikin Indonesia Kehilangan Devisa USD3 Miliar

Sabtu, 23 April 2022 - 11:02 WIB
loading...
Larangan Ekspor Minyak...
Larangan ekspor minyak goreng dan crude palm oil (CPO) menurut hitungan pengamat, maka negara akan kehilangan devisa sebesar USD3 miliar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut, larangan ekspor minyak goreng dan crude palm oil (CPO) akan berdampak luas, salah satunya mengganggu industri lain selain minyak goreng. Pasalnya, minyak sawit atau CPO juga banyak dipakai industri untuk memproduksi berbagai jenis produk non-makanan.

Seperti dimanfaatkan oleh industri kosmetik, sabun, bahan kimia pertanian, bahan kimia pembersih (surfaktan), tinta mesin percetakan, bahan pelumas mesin, sampai produk bioenergi seperti briket dan biodiesel.

Baca Juga: Ini Negara Kosumen Terbesar Minyak Sawit

Maka kata Bhima, jika ekspor CPO di stop, negara yang membutuhkan bahan baku tersebut akan mencari alternatif lain. Sebut saja soybean oil dan sunflower oil. Artinya, pihak yang diuntungkan adalah negara-negara penghasil soybean oil dan sunflower oil akan meraup keuntungab besar karena tingginya permintaan.

"Pesaing minyak sawit kita nanti yang bakal tambah senang. Seperti Malaysia sekaligus negara-negara lain kayak Kanada, Argentina yang memproduksi soybean oil, sunflower oil, dan rapessed oil. Karena pasti negara konsumsi akan gerak cepat mencari bahan alternatif itu," terang Bhima kepada MNC Portal Indonesia.

Bhima menerangkan, selama satu bulan pada maret 2022, nilai ekspor CPO dalam negeri sebesar USD3 miliar. Jadi estimasinya pada bulan Mei apabila pelarangan ekspor berlaku 1 bulan penuh, maka negara akan kehilangan devisa sebesar USD3 miliar.

"Angka itu setara 12% total ekspor non migas," jelas dia.

Baca Juga: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Ini Respons Kemendag

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan bahwa pemerintah akan memberhentikan ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng mulai Kamis pekan (28/4/2022).

Adapun dasar dari keputusan Jokowi ini agar ketersediaan minyak goreng bisa kembali melimpah di pasaran. Jokowi juga memastikan akan melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan ini.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) juga akan terus memonitor perkembangan di lapangan. "Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit," kata Ketua Bidang Komunikasi Gapki Tofan Mahdi lewat keterangan resmi.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
Danantara Janji Ajak...
Danantara Janji Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI
BUMN Ekspor Berpotensi...
BUMN Ekspor Berpotensi Memicu Larinya Modal Asing, Berikut Alasannya
Petani Sawit Respons...
Petani Sawit Respons Ekspor Satu Pintu: Stabilitas Rantai Pasok Harus Jadi Prioritas
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Rekomendasi
Kenapa Perdamaian Iran...
Kenapa Perdamaian Iran Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan?
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Tekuk Irak 4-1, Erling Haaland Cetak Brace
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Berita Terkini
Selat Hormuz Dibuka,...
Selat Hormuz Dibuka, tapi Pemulihan Pasokan Minyak Global Butuh Berbulan-bulan
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Infografis
Kapasitas Pembangkit...
Kapasitas Pembangkit Listrik Panas Bumi Indonesia Bisa Salip AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved