Usai Kapal Pesiar, Kini AS Memburu Rumah Mewah Milik Miliarder Oligarki Rusia

Selasa, 26 April 2022 - 15:22 WIB
loading...
Usai Kapal Pesiar, Kini AS Memburu Rumah Mewah Milik Miliarder Oligarki Rusia
Dari mulai mengejar kapal pesiar mewah hingga merebut vila-vila Italia, upaya global untuk menghukum oligarki Rusia karena ikatan keuangan mereka dengan invasi Vladimir Putin ke Ukraina belum pernah terjadi sebelumnya. Foto/Dok
A A A
WASHINGTON - Dari mulai mengejar kapal pesiar mewah hingga merebut vila-vila Italia hingga rumah mewah, upaya global untuk menghukum oligarki miliarder Rusia karena ikatan keuangan mereka dengan invasi Vladimir Putin ke Ukraina belum pernah terjadi sebelumnya. Terkait dengan tugas dan bagiannya, Amerika Serikat (AS) telah membentuk santuan tugas khusus sendiri atau yang dikenal dengan sebutan Gugus Tugas “KleptoCapture”.



Satuan ini berada di dalam Departemen Kehakiman yang bertugas untuk menyita aset elit miliarder Rusia yang mencoba menghindari sanksi. “Kali ini, upaya untuk melacak aset mereka jauh lebih besar,” ucap profesor kebijakan luar negeri pasca-Soviet di Universitas Columbia, Timothy Frye seperti dikutip dari CNBC.

"Akan memakan waktu lama untuk menggali lebih dalam seputar pembelian real estat yang cerdik dan sejenisnya, tetapi tampaknya ada beberapa komitmen untuk mewujudkannya," sambungnya.



Namun tidak jelas apakah oligarki memegang kendali yang cukup atas Putin untuk mendorong diakhirinya rentetan serangan Rusia yang sedang berlangsung terhadap Ukraina. Para ahli masih meragukan sejauh mana efek sanksi terhadap para miliarder Rusia.

Menerapkan sanksi terhadap oligarki Rusia mungkin cukup sulit mengingat perlindungan kuat AS atas hak properti. Douglas Rediker, seorang rekan senior nonresiden di Brookings Institution, mengatakannya.

“Saya tidak mengetahui rahasia intelijen yang tidak dirilis buat publik, tetapi sulit untuk menunjukkan hubungan spesifik antara setidaknya beberapa oligarki keuangan dan apa yang terjadi di Ukraina sekarang atas perintah Presiden Putin,” jelas Rediker.

“Itu tidak berarti bahwa perilaku mereka bersih atau dapat dibenarkan, atau mereka tidak bersalah atas berbagai tuduhan,” kata Rediker.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5521 seconds (0.1#10.140)