Daerah Belum Siap, HIPKI Usulkan Perpres No. 55 Direvisi
Kamis, 28 April 2022 - 15:20 WIB
loading...
A
A
A
Akibat tidak adanya kepastian hukum dalam pelayanan perizinan berusaha di bidang pertambangan mineral bukan logam dan batuan ini, Ady mengaku khawatir akan memicu lahirnya penambangan tanpa izin atau ilegal di berbagai daerah.
Baca juga: Kasus Tri Suaka dan Zidan Bisa Jadi Muhasabah Diri agar Terhindar dari Sifat Sombong
“Saya khawatir penambangan ilegal akan muncul dimana-mana karena tidak ada kejelasan kemana dan kepada siapa masyarakat harus mengajukan izin. Yang pasti, pusat menolak dan daerah belum bisa menerima,” bebernya.
Baca juga: Kasus Tri Suaka dan Zidan Bisa Jadi Muhasabah Diri agar Terhindar dari Sifat Sombong
“Saya khawatir penambangan ilegal akan muncul dimana-mana karena tidak ada kejelasan kemana dan kepada siapa masyarakat harus mengajukan izin. Yang pasti, pusat menolak dan daerah belum bisa menerima,” bebernya.
(uka)
Lihat Juga :