Lika-liku THR di Momen Lebaran 2022, Ada 5.496 Laporan dan 794 Perusahaan Bandel

Senin, 02 Mei 2022 - 15:18 WIB
loading...
Lika-liku THR di Momen...
Kemnaker telah menerima aduan terkait THR Keagamaan 2022 sebanyak 5.496 laporan. Laporan itu diterima sejak 8 April hingga 1 Mei 2022 melalui Posko THR virtual. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaam ( Kemnaker ) telah menerima aduan terkait THR Keagamaan 2022 sebanyak 5.496 laporan. Laporan itu diterima sejak 8 April hingga 1 Mei 2022 melalui Posko THR virtual.

Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi mencatat aduan tersebut terdiri dari pengaduan online sebanyak 2.935 dan 2.561 konsultasi online. Untuk pengaduan online sebanyak 53% dan 47% konsultasi online.

"Hingga pukul 19.00 WIB atau H-1 lebaran, jumlah konsultasi dan pengaduan yang masuk Posko THR 2022 total sebanyak 5.488 laporan, " ungkal Anwar melalui keterangan resmi, Senin (1/5/2022).



Anwar menjelaskan dari laporan konsultasi THR dari seluruh provinsi Indonesia, yang berjumlah 2.561 laporan, pihaknya sudah merespon atau menyelesaikan sebanyak 1.685 laporan dan sisanya 876 laporan masih dalam proses penyelesaian.

"Laporan konsultasi yang masih dalam proses, 100 persen pasti akan diselesaikan, " katanya.

Sementara dari 2/935 laporan pengaduan yang masuk Posko THR 2022, berasal dari 1.688 perusahaan. Isu yang diadukan yakni sebanyak 1.384 THR tak dibayarkan oleh 794 perusahaan, 1.200 THR tak sesuai ketentuan oleh 694 perusahaan dan 351 THR terlambat disalurkan sebanyak 200 perusahan.

"Sebanyak 72 laporan sudah ditindaklanjuti dan 1610 laporan masih sedang proses, " kata Anwar Sanusi

Anwar mengungkapkan dari hasil rekapitulasi virtual Posko THR 2022 seluruh Indonesia, pada H-1 lebaran, terjadi penurunan jumlah konsultasi online sebesar 83,78 persen dibandingkan hari kerja sebelumnya, Jumat (29/4/2022).

"Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Maluku pada 1 Mei, masing-masing memiliki 1 laporan. Jadi total pada H-1 lebaran ini, ada 6 laporan konsultasi online, " katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1430 seconds (0.1#10.140)