Penyaluran Biodiesel Tahun Ini Diproyeksikan Sebesar 10,15 Juta Kiloliter

Kamis, 12 Mei 2022 - 12:48 WIB
loading...
A A A
Dampak positifnya adalah stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani di dalam negeri. Bahkan semenjak tahun lalu hingga Maret kemarin, harga TBS petani rerata di atas Rp3.000 per kilogram (kg).

“Tidak benar kalau dikatakan biodiesel menguntungkan korporasi. Di lapangan, program ini juga menopang kenaikan harga buah sawit petani,” ujarnya.

(Baca juga:Resmikan Pabrik Biodiesel, Presiden Tegaskan Hilirisasi CPO)

Asosiasi juga tidak sepakat dengan tuduhan sejumlah pihak bahwa biodiesel mengganggu pasokan minyak goreng domestik. Berdasarkan data bulanan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) per 20 April 2022, stok minyak sawit di dalam negeri dari Januari sampai Februari mencapai 5,04 juta ton.

Jumlah ini berasal dari stok awal (4,12 juta ton) ditambah produksi CPO/PKO (8,06 juta ton) setelah dikurangi konsumsi lokal (2,88 juta ton) dan ekspor (4,27 juta ton). Untuk konsumsi lokal, penggunaan sawit untuk pangan (minyak goreng) sebanyak 1,56 juta ton dan pemakaian untuk biodiesel sebanyak 2,1 juta ton.

“Biodiesel tidak mengganggu penggunaan sawit untuk minyak goreng. Pada 2022, total produksi sawit nasional mencapai 52 juta ton. Sementara itu, kebutuhan sawit untuk biodiesel 8,4 juta ton. Ini artinya, pasokan sawit sangat mencukupi kebutuhan untuk pangan dan energi,” tegas Paulus.

Paulus optimistis program biodiesel berada di jalur positif sepanjang tahun ini dengan adanya komitmen kuat pemerintah dan dukungan pemangku kepentingan industri. Komitmen pemerintah dapat terlihat dari program uji B40 yang tetap berjalan di tahun ini.

“Indonesia telah menempati posisi sebagai konsumen terbesar biodiesel. Kontribusi biodiesel juga memberikan manfaat nyata bagi bangsa ini. Peluang ini tidak boleh disia-siakan karena biodiesel menjadi bagian dari kedaulatan energi,” tegasnya.

Berkaitan persoalan hukum pengurusnya di Kejaksaan Agung RI, Aprobi menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada proses hukum yang sedang berjalan. Paulus menyebutkan pihaknya menghormati putusan Kejaksaan Agung untuk mengungkap polemik masalah minyak goreng.

“Harapannya masyarakat menunggu hasil penyelidikan Kejaksaan Agung dengan tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah. Di satu sisi, kami yakin mereka (tersangka Kejaksaan Agung) punya itikad untuk mematuhi regulasi dan peraturan yang ditetapkan pemerintah,” kata Paulus Tjakrawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1876 seconds (0.1#10.140)