Digitalisasi Ciptakan Eksklusivitas Pasar Tenaga Kerja
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) Anwar Sanusi mengungkap pembangunan ketenagakerjaan dalam era pandemi Covid-19 telah menunjukan sejumlah perbaikan selama kurun waktu Februari 2021 hingga Februari 2022. Sayangnya, saat ini juga terjadi gejala-gejala eksklusivitas dalam pasar tenaga kerja Indonesia.
"Eksklusivitas juga datang seiring dengan digitalisasi, yaitu adanya kesenjangan digital (digital divide)," katanya, dalam seminar nasional bertajuk Improving Employment Conditions to Recover Together di Yogyakarta, Jumat (13/5/2022).
Nah untuk mengantisipasi tantangan eksklusivitas pasar tenaga kerja Indonesia tersebut, Anwar memandang tema Employment Working Group G20 bidang ketenagakerjaan yang diturunkan dalam empat isu prioritas sangatlah tepat untuk menjawabnya.
Keempat isu prioritas tersebut adalah pertama, penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan dalam menghadapi perubahan dunia kerja. Kedua, pasar kerja yang inklusif dan afirmasi pekerjaan yang layak untuk penyandang disabilitas.
Ketiga, pengembangan kapasitas SDM untuk pertumbuhan produktivitas yang berkelanjutan. Keempat, perlindungan tenaga kerja yang adaptif dan inklusif dalam merespons dunia kerja yang terus berubah.
"Saya memandang keempat isu sangat berkaitan satu sama lain untuk menghadirkan pasar kerja inklusif dan afirmatif di era digitalisasi. Hal ini berarti, reformasi pasar tenaga kerja Indonesia tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan holistik dan komprehensif, dan bersifat multidisiplin," pungkasnya.
"Eksklusivitas juga datang seiring dengan digitalisasi, yaitu adanya kesenjangan digital (digital divide)," katanya, dalam seminar nasional bertajuk Improving Employment Conditions to Recover Together di Yogyakarta, Jumat (13/5/2022).
Nah untuk mengantisipasi tantangan eksklusivitas pasar tenaga kerja Indonesia tersebut, Anwar memandang tema Employment Working Group G20 bidang ketenagakerjaan yang diturunkan dalam empat isu prioritas sangatlah tepat untuk menjawabnya.
Keempat isu prioritas tersebut adalah pertama, penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan dalam menghadapi perubahan dunia kerja. Kedua, pasar kerja yang inklusif dan afirmasi pekerjaan yang layak untuk penyandang disabilitas.
Ketiga, pengembangan kapasitas SDM untuk pertumbuhan produktivitas yang berkelanjutan. Keempat, perlindungan tenaga kerja yang adaptif dan inklusif dalam merespons dunia kerja yang terus berubah.
"Saya memandang keempat isu sangat berkaitan satu sama lain untuk menghadirkan pasar kerja inklusif dan afirmatif di era digitalisasi. Hal ini berarti, reformasi pasar tenaga kerja Indonesia tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan holistik dan komprehensif, dan bersifat multidisiplin," pungkasnya.
(uka)