Hal-hal yang Harus Diperhatikan Saat Melintasi Jalan Tol Fungsional
Senin, 16 Mei 2022 - 12:32 WIB
loading...
Jalan tol Jakarta Cikampek (Japek) II Selatan sebagai jalur alternatif arus balik lebaran 2022. Foto/MPI/Iqbal Dwi Purnama
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kerap membuka ruas tol yang belum rampung untuk bisa dilewati para pengendara.
Tujuannya untuk mengantisipasi adanya kemacetan di dalam tol, terutama ketika memasuki musim mudik Lebaran 2022.
Mengutip laman resmi BPJT Kementerian PUPR, ada beberapa hal yang penting untuk diperhatikan sebelum melintasi jalur tol fungsional.
Jalan tol fungsional merupakan jalur bebas hambatan yang digunakan secara darurat tapi dapat dilalui para pengendara untuk sampai wilayah tertentu dengan waktu tempuh yang lumayan memangkas waktu perjalanan.
Baca juga: Perayaan Waisak, Kementerian PUPR Pastikan Sarhunta di Borobudur Memadai untuk Wisatawan
Tujuannya untuk mengantisipasi adanya kemacetan di dalam tol, terutama ketika memasuki musim mudik Lebaran 2022.
Mengutip laman resmi BPJT Kementerian PUPR, ada beberapa hal yang penting untuk diperhatikan sebelum melintasi jalur tol fungsional.
Jalan tol fungsional merupakan jalur bebas hambatan yang digunakan secara darurat tapi dapat dilalui para pengendara untuk sampai wilayah tertentu dengan waktu tempuh yang lumayan memangkas waktu perjalanan.
Baca juga: Perayaan Waisak, Kementerian PUPR Pastikan Sarhunta di Borobudur Memadai untuk Wisatawan
Lihat Juga :