Beredar Video Viral PHK 65 Karyawan Unilever, Diduga di Jawa Timur
loading...
A
A
A
"Ibu pikir, kalau ini posisinya di anak ibu bapak apa yang ibu rasakan, coba bapak ibu berpikir. Coba ibu pikir bu, bukan masalah orang satu, tapi 161 dan 90 lebih sudah habis," jelasnya. "Terima kasih, hormat saya pada Unilever, kami tidak mau dibeli," ucapnya.
MNC Portal Indonesia berusaha mengonfirmasi video viral tersebut baik kepada pihak perusahaan PT Unilever Indonesia maupun sejumlah perwakilan serikat buruh. Namun, sampai berita ini dibuat belum ada tanggapan terbaru dari kedua belah pihak.
Sebelumnya pada awal April 2022, PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) mengeluarkan pernyataan terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 161 karyawan di daerah Surabaya, Jawa Timur.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan Reski Damayanti mengatakan bahwa hal tersebut merupakan penyesuaian terhadap sejumlah unit tertentu di perusahaan.
"Perlu kami tegaskan bahwa perusahaan dalam hal ini tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal, akan tetapi perusahaan melakukan penyesuaian pada unit-unit tertentu di perusahaan yang berdampak kepada 161 karyawan di Rungkut yang saat ini masih dalam proses," kata Reski di Keterbukaan Informasi, Selasa (5/4/2022).
Reski menggarisbawahi bahwa perusahaan sedang melakukan transformasi end-to-end operasi bisnisnya dengan harapan dapat bertahan dan relevan di situasi masa depan. Reski menjelaskan bahwa hal ini mempengaruhi penyesuaian aspek sumber daya manusia di beberapa unit perseroan.
"Persentase jumlah karyawan yang terdampak terhadap keseluruhan karyawan yang bekerja di pabrik perusahaan adalah sebesar 4,9%," terangnya.
Reski mengungkapkan pihak perusahaan telah melakukan komunikasi secara terbuka dengan perwakilan pekerja sebanyak dua kali pertemuan.
MNC Portal Indonesia berusaha mengonfirmasi video viral tersebut baik kepada pihak perusahaan PT Unilever Indonesia maupun sejumlah perwakilan serikat buruh. Namun, sampai berita ini dibuat belum ada tanggapan terbaru dari kedua belah pihak.
Sebelumnya pada awal April 2022, PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) mengeluarkan pernyataan terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 161 karyawan di daerah Surabaya, Jawa Timur.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan Reski Damayanti mengatakan bahwa hal tersebut merupakan penyesuaian terhadap sejumlah unit tertentu di perusahaan.
"Perlu kami tegaskan bahwa perusahaan dalam hal ini tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal, akan tetapi perusahaan melakukan penyesuaian pada unit-unit tertentu di perusahaan yang berdampak kepada 161 karyawan di Rungkut yang saat ini masih dalam proses," kata Reski di Keterbukaan Informasi, Selasa (5/4/2022).
Reski menggarisbawahi bahwa perusahaan sedang melakukan transformasi end-to-end operasi bisnisnya dengan harapan dapat bertahan dan relevan di situasi masa depan. Reski menjelaskan bahwa hal ini mempengaruhi penyesuaian aspek sumber daya manusia di beberapa unit perseroan.
"Persentase jumlah karyawan yang terdampak terhadap keseluruhan karyawan yang bekerja di pabrik perusahaan adalah sebesar 4,9%," terangnya.
Reski mengungkapkan pihak perusahaan telah melakukan komunikasi secara terbuka dengan perwakilan pekerja sebanyak dua kali pertemuan.