Digitalisasi Ciptakan Transparansi dan Akuntabilitas Penyaluran Pupuk
Rabu, 18 Mei 2022 - 10:36 WIB
loading...
Pupuk Indonesia kian mempermudah petani mendapatkan pupuk. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Dalam rangka mempermudah petani memenuhi kebutuhan pupuknya, PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimplementasikan aplikasi Retail Management System (RMS) atau Rekan. Sistem digitalisasi ini dapat mempermudah dan mempercepat kios dalam memproses penjualan pupuk, baik retail, komersil, maupun pupuk bersubsidi .
Baca juga: Mentan Apresiasi Petrokimia Gresik Perkuat Pertanian Nasional
Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia Panji Winanteya Ruky mengatakan bahwa Rekan dapat membantu kios dalam memonitor penjualan atau memberikan efisiensi pada urusan pencatatan data transaksi. Bahkan, sistem digital ini mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran pupuk.
"Penerapan Rekan ini sangat membantu pemilik kios untuk bisa memonitor penjualan, siapa-siapa saja dari para petani yang menjadi pembeli, hingga pencatatan data transaksi lainnya," demikian ungkap Panji, Rabu (18/5/2022).
Panji menjelaskan, Rekan yang diterapkan oleh Pupuk Indonesia juga dapat diintegrasikan dengan sistem subsidi pupuk milik Kementerian Pertanian, khususnya dalam pemanfaatan data petani dalam ERDKK maupun penebusan pupuk bersubsidi oleh para petani.
Baca juga: Mentan Apresiasi Petrokimia Gresik Perkuat Pertanian Nasional
Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia Panji Winanteya Ruky mengatakan bahwa Rekan dapat membantu kios dalam memonitor penjualan atau memberikan efisiensi pada urusan pencatatan data transaksi. Bahkan, sistem digital ini mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran pupuk.
"Penerapan Rekan ini sangat membantu pemilik kios untuk bisa memonitor penjualan, siapa-siapa saja dari para petani yang menjadi pembeli, hingga pencatatan data transaksi lainnya," demikian ungkap Panji, Rabu (18/5/2022).
Panji menjelaskan, Rekan yang diterapkan oleh Pupuk Indonesia juga dapat diintegrasikan dengan sistem subsidi pupuk milik Kementerian Pertanian, khususnya dalam pemanfaatan data petani dalam ERDKK maupun penebusan pupuk bersubsidi oleh para petani.
Lihat Juga :