Digitalisasi Ciptakan Transparansi dan Akuntabilitas Penyaluran Pupuk

Rabu, 18 Mei 2022 - 10:36 WIB
loading...
Digitalisasi Ciptakan Transparansi dan Akuntabilitas Penyaluran Pupuk
Pupuk Indonesia kian mempermudah petani mendapatkan pupuk. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Dalam rangka mempermudah petani memenuhi kebutuhan pupuknya, PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimplementasikan aplikasi Retail Management System (RMS) atau Rekan. Sistem digitalisasi ini dapat mempermudah dan mempercepat kios dalam memproses penjualan pupuk, baik retail, komersil, maupun pupuk bersubsidi .



Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia Panji Winanteya Ruky mengatakan bahwa Rekan dapat membantu kios dalam memonitor penjualan atau memberikan efisiensi pada urusan pencatatan data transaksi. Bahkan, sistem digital ini mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran pupuk.

"Penerapan Rekan ini sangat membantu pemilik kios untuk bisa memonitor penjualan, siapa-siapa saja dari para petani yang menjadi pembeli, hingga pencatatan data transaksi lainnya," demikian ungkap Panji, Rabu (18/5/2022).

Panji menjelaskan, Rekan yang diterapkan oleh Pupuk Indonesia juga dapat diintegrasikan dengan sistem subsidi pupuk milik Kementerian Pertanian, khususnya dalam pemanfaatan data petani dalam ERDKK maupun penebusan pupuk bersubsidi oleh para petani.

“Dengan pengembangan aplikasi Rekan diyakini akan memudahkan petani memenuhi kebutuhan pupuknya sehingga diharapkan petani dapat meningkatkan produktivitas hasil tani guna mendukung program ketahanan pangan,” kata Panji.

Sampai April tahun ini, tercatat ada sebanyak 1.261 kios yang telah bertransaksi menggunakan Rekan, sementara jumlah kios yang telah memasang Rekan ada sebanyak 4.975 kios dari target sebanyak 5.000 kios di tahun 2022.



Setidaknya ada delapan fitur utama Rekan yang sudah diimplementasikan sejak Juli 2021. Pertama, digitalisasi perbaikan tata kelola dan penyederhanaan proses penebusan pupuk bersubsidi.

Kedua, mampu telusuri penyaluran pupuk subsidi di tingkat kios yang berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) para petani dan Geo-Tagging. Ketiga, sistem pembayaran yang terintegrasi dengan kartu tani dan metode pembayaran elektronik lainnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1179 seconds (0.1#10.140)