Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO Dicabut, Mendag Beberkan Kondisi Pasokan Terkini

Jum'at, 20 Mei 2022 - 16:48 WIB
loading...
Larangan Ekspor Minyak...
Mendag Muhammad Lutfi menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kebijakan pemerintah sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan pasokan minyak goreng. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan ( Mendag ) Muhammad Lutfi menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kebijakan pemerintah sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan pasokan dan jangkauan harga minyak goreng di dalam negeri.

"Izinkan saya untuk menyampaikan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak, dan juga kepada seluruh produsen yang telah mematuhi kebijakan larangan ekspor untuk sementara waktu sampai stok minyak goreng di dalam negeri cukup untuk kebutuhan masyarakat," ungkap Mendag dalam konferensi pers, Jumat (20/5/2022).



"Tidak terkecuali kepada seluruh distributor, retailer, dan pedagang eceran yang telah kontribusi memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat," sambungnya.

Mendag Lutfi mengatakan, sejak larangan sementara ekspor diberlakukan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022, Pemerintah, BUMN, dan pihak swasta telah dan terus melakukan berbagai upaya untuk pemenuhan pasokan serta penurunan harga minyak goreng curah.

Sebelum pelarangan sementara ekspor diberlakukan, Mendag bilang, pasokan minyak goreng curah pada bulan Maret 2022 hanya sebesar 64.626,52 ton setara dengan 33,2% dari kebutuhan nasional. Tetapi, setelah pemberlakuan larangan ekspor, pasokan minyak goreng curah meningkat 108,74% dari kebutuhan nasional atau sebesar 211.638,65 ton.

"Pasokan ini lebih besar 17.004 ton dari kebutuhan nasional sebesar 194.634 ton," jelasnya.



Kabar baiknya lagi, menurut pantauan Kementerian Perdagangan di lapangan, harga minyak goreng curah berlangsung turun menuju harga keterjangkauan seiring dengan pasokan minyak goreng yang semakin berlimpah.

"Penambahan pasokan ini merupakan upaya kita bersama," ujar Mendag Lutfi.

Menindaklanjuti arahan Presiden untuk membuka kembali ekspor CPO dan turunannya , Mendag Lutfi akan mencabut Peraturan Menteri perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, ekspor CPO dan turunannya akan mulai dibuka kembali tanggal 23 Mei 2022 yang akan diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan," tandasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1817 seconds (0.1#10.140)