Berawal dari Kopi, Belanda Ketagihan Keruk Harta Karun RI
Selasa, 24 Mei 2022 - 19:17 WIB
loading...
A
A
A
Pada Desember 1945-Desember 1949, kantor Poesat Djawatan Tambang dan Geologi kerap berpindah-pindah. Guna mengembangkan Poesat Djawatan Tambang dan Geologi, Arie Frederik Lasut dan Raden Soenoe Soemosoesastro membuka Sekolah Pertambangan-Geologi Pertama (SPGP), Sekolah Pertambangan-Geologi Menengah (SPGM), dan Sekolah Pertambangan-Geologi Tinggi (SPGT).
Baca Juga: 3 Harta Karun Mineral RI yang Jadi Incaran Asing, Nomor 3 Dilirik Tesla
Sebagai pimpinan, Arie Frederik Lasut menolak untuk kerja sama dengan Belanda. Pada 7 Maret 1949, Arie Frederik Lasut diculik oleh pasukan Belanda dari rumahnya. Ia dibawa dengan menggunakan jip ke arah Kaliurang, kemudian dibunuh. Atas jasanya yang telah dilakukan, Arie Frederik Lasut dianugerahi predikat Pahlawan Kemerdekaan Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 012/TK/Tahun 1969 pada tanggal 20 Mei 1969.
Ditetapkannya Arie Frederik Lasut menjadi Pahlawan Kemerdekaan Indonesia ini memperkuat landasan untuk pengambilalihan kantor Chisitsu Chosasho, yang menjadi peristiwa penting di sektor pertambangan dan energi, pada 28 September 1945. Terkait penetapan Hari Jadi Pertambangan dan Energi, Menteri ESDM menerbitkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1319 K/73/MEM/2006 Tentang Tim Penyusunan Buku Sejarah Pertambangan dan Energi yang diperbaharui dengan Keputusan Nomor 0147 K/73/MEM/200R tanggal 14 Februari 2008. Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008 pada 27 September 2008, tanggal 28 September 2008 ditetapkan sebagai Hari Jadi Pertambangan dan Energi.
Baca Juga: 3 Harta Karun Mineral RI yang Jadi Incaran Asing, Nomor 3 Dilirik Tesla
Sebagai pimpinan, Arie Frederik Lasut menolak untuk kerja sama dengan Belanda. Pada 7 Maret 1949, Arie Frederik Lasut diculik oleh pasukan Belanda dari rumahnya. Ia dibawa dengan menggunakan jip ke arah Kaliurang, kemudian dibunuh. Atas jasanya yang telah dilakukan, Arie Frederik Lasut dianugerahi predikat Pahlawan Kemerdekaan Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 012/TK/Tahun 1969 pada tanggal 20 Mei 1969.
Ditetapkannya Arie Frederik Lasut menjadi Pahlawan Kemerdekaan Indonesia ini memperkuat landasan untuk pengambilalihan kantor Chisitsu Chosasho, yang menjadi peristiwa penting di sektor pertambangan dan energi, pada 28 September 1945. Terkait penetapan Hari Jadi Pertambangan dan Energi, Menteri ESDM menerbitkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1319 K/73/MEM/2006 Tentang Tim Penyusunan Buku Sejarah Pertambangan dan Energi yang diperbaharui dengan Keputusan Nomor 0147 K/73/MEM/200R tanggal 14 Februari 2008. Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008 pada 27 September 2008, tanggal 28 September 2008 ditetapkan sebagai Hari Jadi Pertambangan dan Energi.
(nng)
Lihat Juga :