Tujuh Sektor Penyumbang Pajak Terbesar di Indonesia

Rabu, 25 Mei 2022 - 17:43 WIB
loading...
Tujuh Sektor Penyumbang...
Sejumlah sektor kerap menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak dibandingkan sektor-sektor lainnya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Beberapa sektor penyumbang pajak terbesar di Indonesia umumnya jarang berganti setiap tahunnya. Hanya saja, dalam segi pertumbuhan masing-masing sektor ini memiliki tingkat pertumbuhan yang berbeda-beda.

Pertumbuhan penerimaan pajak sampai dengan April 2022 mencapai angka 51,49 persen (yoy). Laju pertumbuhan ini membuat penerimaan pajak yang terealisasi mencapai Rp567,69 Triliun. Dalam capaian ini, Dirjen Pajak telah berhasil mengumpulkan sekitar 44,88 persen dari penerimaan pajak yang ditargetkan dalam APBN 2022.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Dipastikan Meleset, Kurangnya Diproyeksi Rp388,5 Triliun

Penerimaan pajak pada seluruh sektor utama mencatatkan pertumbuhan yang positif. Kenaikan ini diketahui akibat peningkatan profitabilitas korporasi pada 2021. Bersumber dari data APBN KITA edisi Mei 2022, berikut beberapa sektor penyumbang pajak terbesar di Indonesia:

1. Industri Pengolahan
Di posisi pertama, sektor industri pengolahan menjadi penyumbang pajak terbesar. Sektor ini tercatat berkontribusi sekitar 30,2 persen dari jumlah pajak yang didapatkan.

Jika melihat perkembangannya, sektor industri pengolahan mengalami pertumbuhan kumulatif mencapai 50,60 persen (yoy) secara berturut-turut. Dalam hal ini, subsektor utama yang berkontribusi paling besar adalah industri makanan dengan realisasi penerimaan mencapai Rp16, 36 Triliun.

2. Perdagangan
Sektor perdagangan menjadi penyumbang terbesar kedua dengan kontribusi sekitar 22,6 persen. Sektor ini bahkan melampaui pertumbuhan kumulatif dari bidang industri pengolahan.

Tercatat, angka pertumbuhan kumulatif sektor perdagangan mencapai angka 63,12 persen (yoy). Subsektor yang paling besar kontribusinya adalah perdagangan besar bukan mobil dan sepeda motor dengan realisasi penerimaan mencapai Rp34, 18 triliun.

3. Jasa Keuangan & Asuransi
Jasa keuangan dan asuransi menyumbang sekitar 12,2 persen dari penerimaan pajak. Sektor ini juga memiliki laju pertumbuhan yang cukup memuaskan dengan capaian sekitar 24,34 persen.

4. Pertambangan
Sektor pertambangan menjadi top performer dengan capaian pertumbuhan kumulatif hingga 259,47 persen (yoy). Kenaikan fantastis pada bidang ini utamanya berasal dari subsektor pertambangan batubara dan lignit. Untuk kontribusinya sendiri, sektor pertambangan menyumbang sekitar 10,9 persen dari keseluruhan pajak yang didapat.

Baca Juga: Sri Mulyani Happy Penerimaan Pajak Triwulan I 2022 Capai Rp322,46 Triliun

5. Konstruksi dan Real Estat
Di posisi berikutnya ada sektor konstruksi dan real estat yang berkontribusi sekitar 4,2 persen dari penerimaan pajak. Dalam laju pertumbuhan kumulatifnya, sektor ini mengalami kenaikan sekitar 21,21 persen (yoy).

6. Informasi dan Komunikasi
Selanjutnya, ada sektor informasi dan komunikasi dengan kontribusi 3,3 persen. Sektor ini juga mengalami pertumbuhan yang cukup memuaskan dengan angka kenaikan yang mencapai 30,62 persen (yoy) secara berturut-turut.

7. Transportasi & Pergudangan serta Jasa Perusahaan
Sektor penyumbang pajak terbesar di Indonesia yang berikutnya adalah bidang transportasi dan pergudangan serta bidang jasa perusahaan. Masing-masing dari sektor ini berkontribusi sekitar 3,4 persen dan 2,7 persen.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, Industri dan Sektor Energi Perlu Dijaga Bersama
Rupiah Tembus Rp17.930...
Rupiah Tembus Rp17.930 per Dolar AS, Risiko Impor Minyak Makin Besar
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
Gerindra Sebut Bantuan...
Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah, Pernah Dilakukan pada Era Jokowi
Rekomendasi
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Mossad Pasok Milisi...
Mossad Pasok Milisi Kurdi dengan Senjata yang Disita dari Hamas dan Hizbullah
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved