Soal Harga Pangan ke Depan, Kepala BKF: Waspadai Musim Kemarau Basah

Jum'at, 03 Juni 2022 - 13:33 WIB
loading...
Soal Harga Pangan ke...
Ke depan harga bahan pangan akan dipengaruhi cuaca. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Inflasi Indonesia secara year-on-year(yoy) pada Mei 2022 melanjutkan tren peningkatan yang mencapai 3,55%. Sebelumnya, inflasi pada bulan April 2022 sebesar 3,47%. Inflasi ini merupakan yang tertinggi sejak Desember 2017, dipengaruhi oleh tekanan harga komoditas global dan dampak dari kenaikan permintaan Lebaran.



"Komoditas pangan memberikan kontribusi terbesar. Secara bulan ke bulan, inflasi Mei tercatat menurun ke level 0,40%," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu di Jakarta, Jumat(3/6/2022).

Sementara itu, perkembangan inflasi inti didorong oleh daya beli masyarakat yang semakin pulih di tengah dampak dari kenaikan harga komoditas global. Inflasi Inti Mei 2022 turun tipis sebesar 2,58% (yoy) dibanding April 2022 yang sebesar 2,60%. Terdapat peningkatan inflasi pada komoditas jasa, seperti rekreasi dan jasa restoran.

"Di samping itu, komoditas inti pangan juga mengalami kenaikan seperti, ikan segar dan roti manis. Di sisi lain, terdapat perlambatan inflasi sandang dan perawatan pribadi seiring normalisasi permintaan setelah Lebaran," terang Febrio.



Dia pun mencatat nflasi harga pangan bergejolak (volatile food) kembali meningkat mencapai 6,05% (yoy), sementara di April 2022 mencapai 5,48%. Beberapa komoditas yang meningkat, antara lain telur dan daging ayam ras yang naik karena adanya peningkatan harga pakan serta bawang merah akibat minimnya pasokan dari sentra produksi.

"Kebijakan pelarangan ekspor CPO didukung dengan pengawasan distribusi yang semakin baik mampu mendorong penurunan harga minyak goreng. Ke depan, perlu diwaspadai faktor musim kemarau basah yang mendorong penurunan produktivitas aneka cabai dan kenaikan harga pupuk yang dapat mendorong naiknya harga bahan pangan umum seiring pembatasan ekspor pangan dan pupuk di 10 negara," terangnya.



Inflasi harga diatur pemerintah (administered price) Mei 2022 bergerak stabil di angka 4,83% (yoy). Inflasi tertinggi disumbang oleh tarif angkutan udara seiring momentum arus balik Lebaran dan hari libur. Selain karena peningkatan permintaan, kenaikan tarif juga dipengaruhi oleh penyesuaian akibat kenaikan biaya produksi. Sementara itu, inflasi energi hanya naik tipis.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2368 seconds (0.1#10.140)