VP Direktur PT Vale Tinjau Kesiapan Proyek Pabrik Nikel di Blok Bahodopi
loading...
A
A
A
MOROWALI - Vice President (VP) Director PT Vale Indonesia Tbk ( PT Vale ), Adriansyah Chaniago, melakukan peninjauan ke lokasi megaproyek pembangunan pabrik nikel di Blok Bahodopi, Sulawesi Tengah (Sulteng), beberapa waktu lalu.
Kehadiran unsur pimpinan PT Vale untuk menegaskan jika perseroan memiliki komitmen dan keseriusan untuk mempercepat proses pembangunan di dua lokasi tersebut.
Di Blok Bahodopi, Adriansyah didampingi Senior Manager External Relation PT Vale, Asriani Amiruddin, dan Wakil Kepala Teknik Tambang (KTT), Agung.
Selama berada di Bahodopi, Adriansyah mengunjungi area rencana pelabuhan di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, serta mengunjungi Sambalangi, Kecamatan Bungku Pesisir menggunakan speed boat.
Di sana, Adriansyah melihat lokasi rencana pembangunan pabrik nikel di Sambalagi. Pada kesempatan tersebut, Adriansyah menemui Bupati Morowali, Taslim, untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan komitmen perusahaan menjalankan operasional di Blok Bahodopi.
Dia mengatakan kehadirannya untuk melihat langsung lokasi rencana pembangunan pabrik di Blok Bahodopi, apa saja yang nantinya menjadi tantangan perseroan jika pelaksanaan pembangunan pabrik akan berjalan.
“Kehadiran saya di Blok Bahodopi untuk menegaskan jika perusahaan sangat serius mengembangkan usahanya disini. Blok Bahodopi merupakan cikal bakal pengembangan pengolahan pabrik bahan baku baterai, dan tentu butuh kesiapan matang sebelum nantinya mulai dijalankan pengerjana infrastukturnya,” ungkap dia, dalam keterangan persnya, Senin (6 /6/2022).
Tak hanya melihat lokasi pengembangan pabrik di Blok Bahodopi. Pada kesempatan itu, Adriansyah melakukan sharing session bersama seluruh tim Blok Bahodopi dari tim proyek hingga external relation untuk mengetahui seperti apa tantangan yang dihadapi.
“Semangat tim Vale di Blok Bahodopi dalam mengawal proyek ini begitu besar, tentunya itu harus terus didukung dengan seluruh pihak termasuk stakeholder yang banyak memberikan supportnya,” katanya.
Di Blok Bahodopi tersebut, PT Vale Indonesia Tbk berencana mewujudkan komitmen investasi sesuai amandemen Kontrak Karya, untuk merealisasikan proyek pembangunan pabrik pengolahan nikel di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
PT Vale bersama dua mitra kerja, yakni Taiyuan Iron & Steel (Grup) Co., Ltd (“Tisco”) dan Shandong Xinhai Technology Co., Ltd (“Xinhai”) telah menandatangani dokumen perjanjian kerangka kerjasama proyek (“PCFA”) untuk fasilitas pengolahan nikel di Sulawesi Tengah pada tanggal 24 Juni 2021.
Fasilitas pengolahan nikel di Sulawesi Tengah akan terdiri dari delapan lini Rotary Kiln-Electric Furnace (“RKEF”) dengan perkiraan produksi sebesar 73.000 metrik ton nikel per tahun beserta fasilitas pendukungnya.
Proyek Blok Bahodopi meliputi Kontrak Karya PT Vale seluas 16,395 hektare di Blok 2 dan Blok 3 Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Proyek Blok Bahodopi ini terdiri dari dua bagian utama, yaitu proyek penambangan yang dilakukan oleh PT Vale dan pembangunan pabrik pengolahan atau smelter yang akan dilakukan oleh perusahan patungan yang dibentuk oleh PT Vale, Tisco dan Xinhai.
Saat ini, studi tahap akhir sedang dijalankan untuk memastikan kegiatan penambangan dapat dilakukan dengan aman, layak secara ekonomis dan memastikan ketersediaan pasokan material bijih nikel ke pabrik pengolahan.
Tahapan studi lanjutan juga sedang dijalankan oleh partner dan PT Vale untuk pembangunan pabrik pengolahan nikel beserta fasilitas pendukungnya di Sambalagi, Kabupaten Morowali.
Material biji dari area penambangan di Bahodopi Blok 2 dan 3 akan diangkut menggunakan transportasi laut ke lokasi pabrik di Sambalagi. Proses pengurusan ijin lingkungan dan izin-izin lainnya saat ini sedang dilakukan.
Di Pomalaa, PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale” atau “Perseroan”, IDX Ticker: INCO) bersama dengan Zhejiang Huayou Cobalt Company Limited (“Huayou”) (para “Pihak”), telah menandatangani Perjanjian Kerangka Kerjasama (Framework Cooperation Agreement - “FCA”) untuk mengembangkan fasilitas pengolahan High-Pressure Acid Leaching (“HPAL”) di Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara (“Proyek HPAL Pomalaa”), pada akhir April 2022.
FCA ditandatangani oleh Febriany Eddy dan Bernardus Irmanto, masing-masing sebagai CEO dan CFO PT Vale dan Xuehua Chen, Pimpinan Huayou. Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Deshnee Naidoo sebagai Presiden Komisaris PT Vale yang berpartisipasi secara virtual.
Para pihak pada prinsipnya telah menyepakati hal-hal pokok yang terkait dengan Proyek HPAL Pomalaa, yang meliputi: Huayou akan membangun dan melaksanakan Proyek HPAL Pomalaa, dan PT Vale akan memiliki hak untuk mengakuisisi hingga 30% saham Proyek HPAL Pomalaa tersebut.
Proyek HPAL Pomalaa akan mengadopsi dan menerapkan proses, teknologi dan konfigurasi HPAL Huayou yang telah teruji untuk memproses bijih limonit dan bijih saprolit kadar rendah dari tambang PT Vale di Pomalaa, untuk menghasilkan Produk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) dengan potensi kapasitas produksi hingga mencapai 120.000 metrik ton nikel per tahun.
Kedua perusahaan akan bekerja sama untuk meminimalkan jejak karbon proyek dan selanjutnya para Pihak sepakat untuk tidak menggunakan pembangkit listrik tenaga batubara captive sebagai sumber listrik dalam bentuk apapun untuk pengoperasian Proyek HPAL Pomalaa.
Kehadiran unsur pimpinan PT Vale untuk menegaskan jika perseroan memiliki komitmen dan keseriusan untuk mempercepat proses pembangunan di dua lokasi tersebut.
Di Blok Bahodopi, Adriansyah didampingi Senior Manager External Relation PT Vale, Asriani Amiruddin, dan Wakil Kepala Teknik Tambang (KTT), Agung.
Selama berada di Bahodopi, Adriansyah mengunjungi area rencana pelabuhan di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, serta mengunjungi Sambalangi, Kecamatan Bungku Pesisir menggunakan speed boat.
Di sana, Adriansyah melihat lokasi rencana pembangunan pabrik nikel di Sambalagi. Pada kesempatan tersebut, Adriansyah menemui Bupati Morowali, Taslim, untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan komitmen perusahaan menjalankan operasional di Blok Bahodopi.
Dia mengatakan kehadirannya untuk melihat langsung lokasi rencana pembangunan pabrik di Blok Bahodopi, apa saja yang nantinya menjadi tantangan perseroan jika pelaksanaan pembangunan pabrik akan berjalan.
“Kehadiran saya di Blok Bahodopi untuk menegaskan jika perusahaan sangat serius mengembangkan usahanya disini. Blok Bahodopi merupakan cikal bakal pengembangan pengolahan pabrik bahan baku baterai, dan tentu butuh kesiapan matang sebelum nantinya mulai dijalankan pengerjana infrastukturnya,” ungkap dia, dalam keterangan persnya, Senin (6 /6/2022).
Tak hanya melihat lokasi pengembangan pabrik di Blok Bahodopi. Pada kesempatan itu, Adriansyah melakukan sharing session bersama seluruh tim Blok Bahodopi dari tim proyek hingga external relation untuk mengetahui seperti apa tantangan yang dihadapi.
“Semangat tim Vale di Blok Bahodopi dalam mengawal proyek ini begitu besar, tentunya itu harus terus didukung dengan seluruh pihak termasuk stakeholder yang banyak memberikan supportnya,” katanya.
Di Blok Bahodopi tersebut, PT Vale Indonesia Tbk berencana mewujudkan komitmen investasi sesuai amandemen Kontrak Karya, untuk merealisasikan proyek pembangunan pabrik pengolahan nikel di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
PT Vale bersama dua mitra kerja, yakni Taiyuan Iron & Steel (Grup) Co., Ltd (“Tisco”) dan Shandong Xinhai Technology Co., Ltd (“Xinhai”) telah menandatangani dokumen perjanjian kerangka kerjasama proyek (“PCFA”) untuk fasilitas pengolahan nikel di Sulawesi Tengah pada tanggal 24 Juni 2021.
Fasilitas pengolahan nikel di Sulawesi Tengah akan terdiri dari delapan lini Rotary Kiln-Electric Furnace (“RKEF”) dengan perkiraan produksi sebesar 73.000 metrik ton nikel per tahun beserta fasilitas pendukungnya.
Proyek Blok Bahodopi meliputi Kontrak Karya PT Vale seluas 16,395 hektare di Blok 2 dan Blok 3 Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Proyek Blok Bahodopi ini terdiri dari dua bagian utama, yaitu proyek penambangan yang dilakukan oleh PT Vale dan pembangunan pabrik pengolahan atau smelter yang akan dilakukan oleh perusahan patungan yang dibentuk oleh PT Vale, Tisco dan Xinhai.
Saat ini, studi tahap akhir sedang dijalankan untuk memastikan kegiatan penambangan dapat dilakukan dengan aman, layak secara ekonomis dan memastikan ketersediaan pasokan material bijih nikel ke pabrik pengolahan.
Tahapan studi lanjutan juga sedang dijalankan oleh partner dan PT Vale untuk pembangunan pabrik pengolahan nikel beserta fasilitas pendukungnya di Sambalagi, Kabupaten Morowali.
Material biji dari area penambangan di Bahodopi Blok 2 dan 3 akan diangkut menggunakan transportasi laut ke lokasi pabrik di Sambalagi. Proses pengurusan ijin lingkungan dan izin-izin lainnya saat ini sedang dilakukan.
Di Pomalaa, PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale” atau “Perseroan”, IDX Ticker: INCO) bersama dengan Zhejiang Huayou Cobalt Company Limited (“Huayou”) (para “Pihak”), telah menandatangani Perjanjian Kerangka Kerjasama (Framework Cooperation Agreement - “FCA”) untuk mengembangkan fasilitas pengolahan High-Pressure Acid Leaching (“HPAL”) di Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara (“Proyek HPAL Pomalaa”), pada akhir April 2022.
FCA ditandatangani oleh Febriany Eddy dan Bernardus Irmanto, masing-masing sebagai CEO dan CFO PT Vale dan Xuehua Chen, Pimpinan Huayou. Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Deshnee Naidoo sebagai Presiden Komisaris PT Vale yang berpartisipasi secara virtual.
Para pihak pada prinsipnya telah menyepakati hal-hal pokok yang terkait dengan Proyek HPAL Pomalaa, yang meliputi: Huayou akan membangun dan melaksanakan Proyek HPAL Pomalaa, dan PT Vale akan memiliki hak untuk mengakuisisi hingga 30% saham Proyek HPAL Pomalaa tersebut.
Proyek HPAL Pomalaa akan mengadopsi dan menerapkan proses, teknologi dan konfigurasi HPAL Huayou yang telah teruji untuk memproses bijih limonit dan bijih saprolit kadar rendah dari tambang PT Vale di Pomalaa, untuk menghasilkan Produk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) dengan potensi kapasitas produksi hingga mencapai 120.000 metrik ton nikel per tahun.
Kedua perusahaan akan bekerja sama untuk meminimalkan jejak karbon proyek dan selanjutnya para Pihak sepakat untuk tidak menggunakan pembangkit listrik tenaga batubara captive sebagai sumber listrik dalam bentuk apapun untuk pengoperasian Proyek HPAL Pomalaa.
(tri)