Bangkrut, Merpati Airlines Tinggalkan Utang Rp10,9 Triliun
Kamis, 09 Juni 2022 - 18:01 WIB
loading...
A
A
A
Langkah ini sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan memperhatikan keadilan bagi seluruh pihak. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menghormati dan mendukung proses hukum yang berlangsung.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membatalkan perjanjian perdamaian homologasi Nusantara Airlines pada Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Intip Sejarah Merpati Airlines, Maskapai Kebanggaan yang Kini Bangkrut
Dengan putusan tersebut, maka Merpati Airlines mendapat payung hukum dan selangkah lebih dekat menuju pembubaran.
Pengadilan telah menunjuk Hakim Pengawas serta Kurator yang akan menjalankan proses kepailitan Merpati Airlines.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membatalkan perjanjian perdamaian homologasi Nusantara Airlines pada Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Intip Sejarah Merpati Airlines, Maskapai Kebanggaan yang Kini Bangkrut
Dengan putusan tersebut, maka Merpati Airlines mendapat payung hukum dan selangkah lebih dekat menuju pembubaran.
Pengadilan telah menunjuk Hakim Pengawas serta Kurator yang akan menjalankan proses kepailitan Merpati Airlines.
Lihat Juga :