Ini jawaban polisi soal dugaan trafficking Viera

Rabu, 16 Oktober 2013 - 21:07 WIB
Ini jawaban polisi soal dugaan trafficking Viera
Ini jawaban polisi soal dugaan trafficking Viera
A A A
Sindonews.com - Teka-teki menghilangnya Sheril Margareta (12) atau kini lebih dikenal dengan nama Viera masih belum terpecahkan. Bahkan desas-desus dugaan trafficking yang dilakukan oleh RF (26) pun masih belum bisa disimpulkan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung, AKP Suryaningsih, menjelaskan, terkait kasus itu pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman terhadap keterangan terlapor, RF (26).

"Ya, kita sudah dapat laporan dari Ibu Suzan. Kita masih menyelidiki kasus ini dan masih mencari korban (Viera) yang sampai saat ini belum ditemukan," tuturnya saat dihubungi wartawan melalui telepon, Rabu (16/10/2013).

Meski telah memeriksa RF sebagai terlapor, namun pihaknya belum menaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka. "Sekarang statusnya masih saksi," ucapnya.

Pihaknya pun membantah anggapan ibu korban yang menyebut polisi melepaskan RF usai pemeriksaan. Suryaningsih mengatakan jika pihaknya telah menitipkan RF kepada orang tuanya.

Meski demikian, pihaknya memastikan jika nantinya pengakuan RF yang pernah menyetubuhi korban, itu bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Hal itu mengingat usia Viera yang masih menginjak 12 tahun.

"Kami belum bisa menyimpulkan terlapor jadi tersangka. Karena sampai saat ini korban belum ditemukan. Dan informasi terakhir korban itu sekarang pergi dengan temannya," jelasnya.

Disinggung mengenai dugaan RF telah melanggar pasal mengenai penculikan. Lagi-lagi pihaknya belum bisa memastikannya. "Kalau soal penculikan kita belum bisa memastikan. Kita perlu pengakuan dari korban," pungkasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5779 seconds (0.1#10.140)