OJK Siap Implementasikan Program Subsidi Bunga demi Pemulihan Ekonomi

Rabu, 24 Juni 2020 - 10:23 WIB
loading...
OJK Siap Implementasikan...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan implementasi program pemerintah mengenai subsidi bunga dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional . Implementasi program subsidi bunga itu dilakukan melalui penyediaan data dan informasi debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan yang layak mendapatkan subsidi bunga. Implementasi itu juga lewat sosialisasi bersama Kementerian Keuangan.

Penyediaan data dan informasi debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan ini merupakan peran OJK yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 65/PMK.05/2020 mengenai Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga. Hal itu juga disepakati dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenkeu dan OJK mengenai koordinasi pelaksanaan penempatan dana dan pemberian subsidi bunga dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

"Data dan informasi debitur yang disiapkan OJK antara lain melalui data SLIK (Sistem Layanan Informasi Kredit) yang sesuai kriteria pemberian subsidi bunga yang bisa digunakan Kementerian Keuangan melalui SIKP (Sistem Informasi Kredit Program) termasuk untuk memvalidasi data NPWP dan NIK serta pemenuhan persyaratan lainnya," ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo di Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Dia melanjutkan, OJK sangat siap untuk mendukung program ini, antara lain dengan memanfaatkan data dan informasi SLIK. Pasalnya, program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama nasabah jasa keuangan. ( Baca: OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Masih Aman )

“Subsidi bunga ini adalah program pemerintah yang harus berjalan dan dapat segera dirasakan masyarakat,” kata Anto.

OJK dalam kesempatan itu meminta bank umum, BPR, dan perusahaan pembiayaan menginformasikan kepada debiturnya dan mengkonfirmasi kelayakan dan tatacara sebagai debitur yang layak memperoleh subsidi bunga. OJK juga akan meminta perbankan dan perusahaan pembiayaan menyediakan daftar nominatif debitur.

"Pada waktunya ketika program ini dinyatakan berjalan oleh Kemenkeu, maka program ini dapat segera terealisasi," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Jatim dan Kementan...
Bank Jatim dan Kementan Sinergi lewat Kredit Usaha Alsintan
Masih Disubsidi Pemerintah,...
Masih Disubsidi Pemerintah, Bunga KUR Cuma 3 Persen
Menteri Teten Sebut...
Menteri Teten Sebut Subsidi Bunga KUR 3 Persen Bakal Berlanjut
Jutaan Debitur Sudah...
Jutaan Debitur Sudah Menikmati Subsidi Bunga dari PEN
Subsidi Ongkos Kirim...
Subsidi Ongkos Kirim E-Commerce Gairahkan Daya Beli
BTN Cairkan Subsidi...
BTN Cairkan Subsidi Bunga untuk KPR dan UMKM
OJK Sita Aset Rp113,97...
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife Indonesia
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
OJK Resmi Cabut Izin...
OJK Resmi Cabut Izin Usaha Jiwasraya
Rekomendasi
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Mengapa Banyak Orang...
Mengapa Banyak Orang Pilih Menghilang dari Media Sosial? Ini Alasannya
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
Berita Terkini
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved