Luhut Geram Lihat Ulah Perusahaan Sawit: Nyari Duit di RI, Bayar Pajak ke Singapura
Rabu, 15 Juni 2022 - 12:17 WIB
loading...
A
A
A
Dalam penelitian pendahuluan atau pengumpulan data awal, lanjut Ateh, BPKP akan menelusuri pemberian izin terkait penggunaan lahan oleh sejumlah perusahaan sawit kepada Kementerian Pertanian (Kementan). Langkah ini patut dilakukan untuk melihat fakta baru di lapangan.
Menurut Ateh, ada kemungkinan perusahaan yang justru menggunakan lahan lebih dari yang diizinkan pemerintah. Atau lahan yang dipakai merupakan hutang lindung.
"Jadi audit bikin kriterianya dulu baru ke lapangan, kita tanya benar gak ada orang yang izinnya cuma 1 hektar bikinnya 2 hektar. Jangan-jangan tanah ini hutang lindungi dipakai, kan itu masih semua kita kumpulkan," tutur dia.
Menurut Ateh, ada kemungkinan perusahaan yang justru menggunakan lahan lebih dari yang diizinkan pemerintah. Atau lahan yang dipakai merupakan hutang lindung.
"Jadi audit bikin kriterianya dulu baru ke lapangan, kita tanya benar gak ada orang yang izinnya cuma 1 hektar bikinnya 2 hektar. Jangan-jangan tanah ini hutang lindungi dipakai, kan itu masih semua kita kumpulkan," tutur dia.
(akr)
Lihat Juga :